BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan telah membangun 3 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) disepanjang tahun 2024 ini. Upaya ini dilakukan untuk menjadikan Kota Balikpapan memang patas disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, 3 RBRA yakni di Taman Bekapai, Taman Puspoyudo dan Islamic Center. Kawasan selain tempat terbuka sekaligus juga berfungsi sebagai taman dan area hijau.
“Ya, paling tidak dengan kehadiran taman bermain ini, anak-anak tidak harus selalu ke pusat perbelanjaan. Disini mereka bisa bermain perosotan, jungkat-jungkit, ayunan dan permainan lainnya yang sudah tersedia,” ujarnya, Sabtu (19/10).
Lebih lanjut Heria Prisni menjelaskan, kehadiran RBRA bagi para orangtua secara tidak langsung dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk jajan, karena anak-anak asyik bermain. Di sisi lain, anak-anak diajarkan bersosialisasi, sehingga tercipta interaksi dengan teman-teman sebaya.
“Selama bermain berjam-jam di RBRA dan anak-anak bisa melepaskan ketergantungannya pada gawai. Selama ini kan bangun tidur, buka gawai, langsung main TikTok,” jelasnya.
Heria Prisni menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 agar RBRA ini ditambah. Dimana penyusunannya dilakukan berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap tiga RBRA yang telah beroperasi.
“Harapan kita, tahun depan mudah-mudahan akan ditambah lagi,” tambahnya.
Diakuinya, tantangan DP3AKB adalah keterbatasan anggaran, dan juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga dan memelihara RBRA agar terjamin keamanan dan keselamatan anak-anak selama bermain.
“Karena berada di area terbuka, maka otomatis tantangannya harus ada petugas yang ditempatkan. Kami khawatir ada kecelakaan, untuk itu harus merekrut orang untuk menjaga anak-anak bermain,” tegasnya.
DP3AKB sampai saat ini terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap kehadiran RBRA seperti kelurahan, kecamatan, atau korporasi, untuk menjadikan Kota Balikpapan sebagai KLA.
Penulis: Aprianto