TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Kartanegara (DP3A Kukar) Kukar, melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, akan merekrut 3 tenaga profesional. Ketiganya bertugas membantu penanganan masalah pada perempuan dan anak. Baik itu kekerasan maupun tindak kriminal yang dilakukan ataupun diterima oleh perempuan dan anak.
Posisi yang akan diisi ketiga tenaga profesional itu adalah konselor hukum, konselor psikologi, dan tenaga psikologi klinis. Mereka akan ditempatkan di UPT P2TP2A Kukar di Tenggarong.
“Memang kami (UPT P2TP2A) kekurangan tenaga, melalui rekrutmen ini kita menambah petugas untuk menangani kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, Jumat (28/10/2022).
Berbicara terkait kebutuhan ideal tenaga profesional, menurut Faridah, harus melihat jumlah kasus yang terjadi tiap tahun. Termasuk kondisi geografis Kukar yang luas bahkan beberapa diantaranya sulit dijangkau.
“Status mereka nanti adalah tenaga profesional yang dikontrak DP3A Kukar yang akan ditempatkan di UPTD P2TP2A,” tutup Faridah. (adv/afi)