BONTANG – Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) kedua terkait rencana penurunan jalan di depan RSUD Taman Husada digelar pada Senin (23/12/2024) di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat. Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil survei dan pengukuran terhadap lahan dan bangunan terdampak.
Uja, Tim Leader Konsultan PT Andeskaraya, menjelaskan hasil pengukuran tim lapangan selama dua minggu terakhir telah dituangkan dalam daftar tabel. Data tersebut mencakup ukuran tanah, bangunan, hingga tumbuhan di lokasi terdampak.
“Hasil pengukuran itu masuk dalam tabel untuk pihak yang terdampak,” jelasnya.
Dirincikan, kegiatan pengukuran yang dilakukan yakni pada bangunan-bangunan dengan berbagai macam fungsi seperti dalam bentuk rumah tinggal, ruko, workshop, gudang, kandang dan sebagainya.
“Kan bisa jadi kita melakukan tarik meteran bersama. Jadi kalau ada kesalahan atau perbedaan persepsi bisa langsung diberitahukan,” terangnya.
Misalnya terhadap ukuran-ukuran baik yang sifatnya dalam bentuk luasan ukuran-ukuran lain sebagainya dapat dicek ulang bersama-sama. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri.
Dicontohkan, ukuran tanahnya 5×10 meter. Namun ternyata ada kesalahan dari tim lapangan dalam hal penulisan, maka hal tersebut perlu koreksi.
“Karena dengan tambahan, misal ada bangunan dengan IMB itu dapat menambah nilai bangunan itu sendiri,” katanya
Ia juga mengingatkan kembali untuk melengkapi kelengkapan berkas-berkas, baik dalam bentuk identitas seperti KTP atau kartu keluarga bahkan surat-surat pernyataan, kuitansi dan sebagainya.
Ia ingin pemerintah tetap mengedepankan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi. Untuk masyarakat yang merasa keberatan terhadap rencana pembangunan, dia meminta untuk tetap diukur saja. Sehingga, secara objektif bidang tanah atau bangunan tersebut tetap dapat diidentifikasi secara akurat.
“Berkaitan dengan alasan dan hal-hal apa yang menjadi faktor-faktor keberatannya Bapak Ibu, kita bisa lakukan mediasi. Mediasi ini kan kita masih bisa tempuh dengan musyawarah atau kesepakatan melalui pihak RT pihak kelurahan ataupun instansi,” tuturnya.
Sehingga diharapkan dapat memberikan jalan keluar untuk solusi bersama dalam rangka pembangunan atau kepentingan umum
Camat Bontang Barat, Ida mengatakan bahwa tanjakan yang berada di depan RSUD Taman Husada dapat menjadi jalanan yang nyaman bagi pengguna jalan.
Ia menyatakan, ini adalah bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap Kota Bontang dan untuk manfaatnya nanti dapat berdampak lebih banyak. Tidak hanya kepada masyarakat Bontang tetapi juga seluruh pengguna jalan yang menggunakan jalan tersebut.
“Saya berharap bapak ibu tidak mementingkan diri sendiri, tetapi kita juga harus melihat dampak baik dari pemangkasan jalan ini ke depannya,” tukasnya.
Sekretaris Dinas PUPR, Agung Santoso menyampakan dari 33 orang yang terdampak, 2 di antaranya tidak setuju. Dia berharap dalam pertemuan tersebut agar dapat diberikan pemaparan di balik alasan mereka tidak menyetujui pembebasan lahan tersebut.
“Mudahan ada solusi ataupun tindak lanjut karena dalam kesepakatan ini tidak ada yang kami spesialkan, semuanya kami perlakukan sepeti aturan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R