TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Mulai 2025, Dispar Kukar akan memberikan fasilitas pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis kepada masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan melindungi hasil karya dan inovasi pelaku ekraf, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan. Termasuk sosialisasi dan koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pariwisata. Hal ini bertujuan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi. Baru-baru ini, kami berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata untuk membahas regulasi pembiayaan HAKI,” ungkap Zikri.
Zikri menambahkan, biaya pendaftaran HAKI yang biasanya mencapai Rp 1 juta lebih tanpa rekomendasi dinas, akan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Melalui kebijakan ini, biaya sebesar Rp 500 ribu dengan rekomendasi pemerintah juga akan dihapuskan.
“Pelaku ekraf cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya ke Dispar, dan seluruh proses pembayarannya akan ditangani oleh kami. Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu mendorong pelaku ekraf di Kukar untuk mendaftarkan karya-karya mereka, sehingga lebih terjamin perlindungan hukumnya. Dispar Kukar juga gencar melakukan edukasi tentang pentingnya HAKI, untuk menjaga hak cipta dan hak paten pelaku usaha kreatif.
Zikri menyatakan, untuk awal ditargetkan program ini bisa mencapai 25-50 pendaftaran HAKI pada 2025. Kehadiran program pendaftaran HAKI gratis ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku ekraf di Kukar, sekaligus mencerminkan peran aktif pemerintah dalam mendukung sektor kreatif daerah.
“Langkah ini merupakan awal yang realistis untuk memastikan kebijakan baru ini berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i