PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah sampah di Pasar Petung. Salah satunya dengan menyediakan kebutuhan tempat pembuangan sampah (TPS) di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Benuo Taka ini.
Seperti diketahui, pengelolaan sampah pasar di Kecamatan Penajam ini sempat bermasalah. Yakni TPS yang dimiliki kerap meluber, dan akhirnya menimbulkan polusi udara.
Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menyebutkan hal ini acap kali dikeluhkan para pedagang pasar, pun warga di sekitar pasar tersebut. Maka dari itu, pihaknya beberapa kali menginisiasi untuk adanya mediasi.
“Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Kami untuk memperbaiki layanan. Dari segala aspek dengan langkah efektif dan efisien,” ujar dia.
Sebelumnya pula, adanya TPS khusus pasar ini sempat ditiadakan berkat kesepakatan warga. Namun hal ini justru menjadi permasalah baru, karena timbulan sampah justru tidak terfokus.
Sementara dari beberapa kali pertemuan itu, kini warga serta pedagang bersepakat TPS kembali diadakan. Namun penempatan TPS sendiri belum disepakati.
Oleh karena itu, kini DLH PPU telah menyediakan kembali TPS di sana, namun hanya bersifat portable. Kendati demikian, Tita menyebutkan pelayan tetap dioptimalkan sembari menunggu hasil keputusan warga.
“Tempat pembuangan sampah sementara, sejauh ini menjadi persoalan bagi pedagang maupun warga di sekitar Pasar Petung bisa teratasi,” ungkap dia.
Dia berharap permasalahan ini cepat teratasi. Dengan adanya kembali TPS di sana, diimbau pula warga secara umum dapat semakin meningkatkan kesadaran bersama terkait persampahan di lingkungan publik.
“Permasalahan sampah ini memang jadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah saja, atau masyarakat saja. Jadi memang harus bersama-sama,” oungkas dia. (ADV/SBK)