PPU – Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memperhatikan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Lomba Bank Sampah 2023. Tak tanggung-tanggung, lomba ini menyediakan total hadiah hingga Rp 40 juta.
Lomba ini merupakan rankaian dari Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2023. Ajang ini mulai di gelar sejak awal Juli dan melibatkan seluruh bank sampah unit (BSU) yang ada di Benuo Taka.
“Lomba Bank Sampah bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat,” kata Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, gelaran lomba ini juga sekaligus sebagai upaya menunjukkan eksistensi dan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat. Utamanya dalam perannya yang menjaga kebersihan lingkungan di daerah.
“Memberikan motivasi serta apresiasi terhadap kinerja bank sampah unit yang turut berkontribusi untuk mengurangi sampah,” sambung dia.
Untuk pendaftaran dimulai 3-7 Juli 2023 lalu, dan mulai 11 sampai 25 Juli 2023 ini masuk tahap penilaian dan verifikasi lapangan oleh juri, sementara pengumuman pemenang pada 31 Juli mendatang.
Ada 3 kategori yang dilombakan dengan masing-masing kategori tersebut berhadiah Rp Rp 5 juta untuk juara pertama, juara kedua Rp 4 juta dan juara 3 Rp 3 juta. Kategori 1 ialah BSU kelompok swadaya masyarakat (KSM), kategori 2 BSU organisasi perangkat daerah (OPD) dan kategori 3 BSU sekolah.
Tita turun langsung sebagai dewan juri. Selain itu ada Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kamaruddin; Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup, Ibnu Hasniah; Direktur Bank Sampah Induk (BSI) Benuo Taka, Sitti Tiara Febriyanti dan Manager Umum BSI Benuo Taka, Tini Aji Wiranata.
“Untuk kriteria penilaian yang dilihat oleh juri ada 4 aspek. Yakni aspek tata kelola bank sampah, aspek pengelolaan sampah, aspek fasilitas bank sampah dan aspek penilaian sosial dan ekonomi,” terang Tita.
Berikut keempat aspek penilaian yang menjadi poin penilaian juri Lomba Bank Sampah 2023.
Aspek Tata Kelola Bank Sampah Kriteria Tata Kelola Bank Sampah terdiri dari:
- SK Kepengurusan dan struktur kelembagaan (Contoh SK: SK yayasan, SK Kelurahan/Desa, SK Kecamatan dan SK Dinas).
- Buku Administrasi (Contoh: Buku Pengambilan Tabungan Nasabah, Buku Daftar Nasabah, dll).
- Jumlah Nasabah. d. SOP (Standart Operational Procedure) Penyelenggaraan Bank Sampah.
- Buku Tabungan.
Aspek Pengelolaan Sampah: Kriteria Aspek pengelolaan Sampah terdiri dari:
- Jumlah Sampah dan Jenis sampah yang terkumpul dalam sebulan.
- Jumlah Sampah dan Jenis Sampah yang dimanfaatkan dalam sebulan. (Contoh: Pemanfaatan sampah sachet menjadi ecobrick, Pemanfaatan ban menjadi bunga, dll)
- Pengelolaan sampah organik melalui kompos dan Eco-enzyme.
Aspek Fasilitas Bank Sampah: Aspek Fasilitas Bank Sampah terdiri dari:
- Memiliki sarana pengelompokkan jenis sampah dan labelnya.
- Tidak ada sampah yang terbuang ke lingkungan.
Aspek Penilaian Sosial dan Ekonomi Aspek Penilaian Sosial dan Ekonomi terdiri dari:
- Jumlah kepengurusan perempuan dan laki-laki dalam mengelola Bank Sampah.
- Adanya perputaran nilai ekonomi di Bank Sampah.
- Kemitraan dan Kerjasama.
- Terdapat Inovasi.
- Dukungan dari Pemerintah Setempat (Kepala Desa atau Lurah), Pimpinan OPD dan Kepala Sekolah. (Kehadiran pada saat Penilaian Lomba). (adv/sbk)