spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Paser Bakal Hilangkan TPS di Kawasan Padat Penduduk

PASER– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser bakal menghilangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di sepanjang jalan utama di Kecamatan Tanah Grogot. Kebijakan ini sebagai wujud menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Kepala DLH Paser, Achmad Safari menyatakan, TPS yang dihilangkan berlokasi di daerah padat penduduk, mulai dari Jalan RA Kartini, Jalan Modang, Jalan Cokroaminoto, dan Jalan RM Notosunardi.

“Pada empat ruas jalan itu nantinya tidak ada lagi TPS. Termasuk TPS yang dibangun secara permanen, kita hilangkan,“ kata Achmad Safari, Jumat (6/1/2022).

Safari menyebut, keberadaan TPS itu dinilai sangat menggangu kebersihan dan estetika. Setelah dihilangkan, pembuangan sampah warga diganti dengan skema pengangkutan menggunakan motor roda 3. Nantinya, sampah  warga dibawa ke lokasi sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos. Langkah ini diambil, karena TPS3R yang berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot itu dinilai lebih efektif dan efesien. “Karena tidak ada lagi TPS, maka dialihkan langsung ke TPS3R,” katanya.

BACA JUGA :  Dimulai dari Pendidikan, Komitmen Pemkab Paser Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Dia menjelaskan, akan disediakan 7 motor pengangkut sampah yang dikelola pengurus RT setempat.

Sementara untuk retribusi dan biaya operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS juga ditangani RT.

Sementara retribusi yang dibayarkan melalui PDAM, untuk pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat. Safari mengapresiasi warga yang telah menjaga lingkungan melalui kegiatan gotong royong setiap pekannya.

“Kami juga mengapresiasi  komitmen Dinas Perhubungan yang memastikan kendaraan yang masuk ke kota dalam kondisi  bersih, dan tidak meninggalkan sisa kotoran seperti pasir,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk mengoptimalkan penanganan kebersihan kota, DLH bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah sepakat memutasi sejumlah petugas pembersih parit.

“Setelah kami amati selama setahun ini, ternyata agar memudahkan koordinasi, petugas pembersih parit kami usulkan pindah, semula berada di DPUTR ke DLH,” ucapnya.

Safari mengimbau, agar masyarakat Paser menjaga lingkungan sekitar dan perilaku membuang sampah pada tempatnya serta di waktu yang telah ditentukan. Ditegaskannya, pengelolaan kebersihan kota harus dimulai dari sekarang. “Karena produksi sampah akan meningkat seiring pertumbuhan penduduk kota,” ujar Safari. (bs)

BACA JUGA :  Paser Sudah Penuhi Kriteria Kabupaten Layak Anak
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img