KUTAI BARAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) telah menyosialisasikan informasi peringatan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat dengan cara pendekatan mediator mutu air di Kantor Kecamtan Nyuatan pada Kamis (1/8/2024) lalu.
Kabid PPKLH DLH Kubar, Fransiskus Iwan B menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kerusakan lingkungan dan dampak yang bisa terjadi kalau masyarakat abai menjaga lingkungan sekitar.
“Semoga sosialisasi ini dapat membuka pikiran masyarakat untuk mengupayakan pencegahan kerusakan lingkungan,” katanya kepada media ini Minggu (4/8/2024).
Sebab, peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi menyebabkan tekanan pada sumberdaya alam dan lingkungan. Sehingga berpotensi mengakibatkan bencana lingkungan seperti banjir, longsor, kebakaran, pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Maka melalui sosialisasi informasi peringatan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadapat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sekaligus meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Fransiskus berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan maupun perangkat kampung di Kecamatan Nyuatan, dapat menyampaikan dan menyebarkan penting informasi peringatan.
Harapannya semoga pulang dari kegiatan sosialisasi ini, para petinggi bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Agar keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup terus terjaga. Serta terjaganya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam mewujudkan kebijakan yang berkelanjutan.(*/Rls)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R