SAMARINDA – Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus berupaya mengembangkan berbagai inovasi baru dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Saat ini pengembangan SIAK dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini sedang gencar dilakukan layanan aktivasi kepada masyarakat dengan berbagai macam cara.
“Pengguna Iphone (iOS) sudah bisa melakukan aktivasi IKD,”ucap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita belum lama ini.
Sementara data masyarakat yang telah mengaktivasi IKD di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan laporan per 15 Juli 2023 sebanyak 51.369 orang atau baru mencapai 1,84 persen.
“Memang masih jauh dari target nasional sebesar 25 persen, tetapi kita tetap semangat melakukan optimalisasi IKD ini,” kata Soraya.
Selain itu terobosan terbaru ini, Dukcapil semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya sebab semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk.
”Masyarakat akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya,”terangnya.
Tambahnya SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat. (adv/ diskominfokaltim)