spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diusung PKB-PAN-Demokrat, Angela Idang-Suhuk Siap Bertarung di PSU Mahulu

MAHAKAM ULU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, semakin mendekati tahap krusial. Angela Idang Belawan dan Suhuk dikabarkan siap didaftarkan sebagai pasangan calon dalam PSU yang akan digelar tahun ini. Nama keduanya diajukan oleh partai pengusung, yakni PKB, PAN, dan Demokrat, namun masih menunggu proses finalisasi sebelum resmi mendaftar.

Pasangan ini terdiri dari Angela Idang Belawan, perwakilan masyarakat, dan Suhuk, anggota DPRD Mahulu dari PKB. Sekretaris tim pemenangan, Frederik Melawen, mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen dan persyaratan pencalonan, serta optimistis dapat kembali bertarung dalam PSU mendatang.

“Kami telah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan. Kami yakin paslon kami adalah yang terbaik untuk memimpin Mahulu,” ujar Melawen, Sabtu (8/3/2025).

Meski hingga saat ini belum ada pasangan lain yang menyatakan siap maju, tim pemenangan memilih untuk menunggu hingga akhir masa pendaftaran sebelum secara resmi mengajukan nama pasangan calon mereka ke KPU Mahulu.

“Kami sangat menghormati amar putusan MK yang harus dijalankan. Namun, kami juga ingin mewakili unsur pemuda Mahulu dan yakin dapat membawa perubahan bagi daerah ini,” jelas Melawen.

Pasangan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. Mereka berkomitmen untuk memastikan setiap program pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

PSU di Mahulu ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan adanya pelanggaran dalam pemilihan sebelumnya, yang membuat KPU Mahulu harus mengulang proses pemungutan suara guna memastikan jalannya demokrasi yang adil dan transparan.

Dengan semakin menguatnya nama Angela Idang-Suhuk, persaingan politik di Mahulu pun semakin menarik. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan proses demokrasi ini dengan baik, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa perubahan bagi daerah.

Pewarta: Ichal/Ron
Editor: Nicha R.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img