SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 3/PL.01.4-Pu/64/3/2023 terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kaltim juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS.
DOWNLOAD DAFTAR LENGKAP DCS ANGGOTA DPD RI DAPIL KALTIM
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023. Adapun ketentuan dalam memberikan masukan dan tanggapan adalah:
- Masukan dan tanggapan harus disampaikan secara tertulis.
- Setiap masukan dan tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri serta bukti yang relevan.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui beberapa saluran:
- Situs web resmi informasi pemilu KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/
- Laman resmi KPU Provinsi Kalimantan Timur, https://kaltim.kpu.go.id.
- Langsung datang ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat di Jln. Basuki Rahmad No. 2, Kota Samarinda.
- Melalui surel di alamat: tangmaskpukaltim@gmail.com
Pengumuman ini dikeluarkan di Samarinda pada tanggal 19 Agustus 2023 oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. (MK)
Editor: Agus Susanto