spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditunjuk Sebagai Daerah Transmigrasi, Kecamatan Tabang Perlu Sosialisasi Kepada Masyarakat

TENGGARONG – Kecamatan Tabang bersama Kecamatan Kota Bangun, diproyeksikan sebagai kecamatan yang akan dijadikan sebagai daerah transmigrasi. Tentu banyak hal yang harus dipersiapkan. Namun Kecamatan Tabang, memilih untuk lebih mendalami dan mempelajari maksud dan tujuan ditetapkannya kecamatan terujung ini sebagai daerah transmigrasi.

Meski sangat berdampak positif pada pembangunan, tetapi pemerintah kecamatan akan terlebih mendengar dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kepala desa, kepala adat dan lembaga adat. Karena memang tidak dipungkiri bahwa Kecamatan Tabang sangat erat kaitannya dikenal dengan  masyarakat yang syarat dengan budaya, menjaga kultur budayanya.

“Dalam hal ini saya tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, tentunya harus bersama-sama dengan seluruh kades terkait mengenai program transmigrasi yang ditetapkan di Kecamatan Tabang,” ungkap Camat Tabang, Rahmadani Hidayat, Senin (6/11/2023).

Dengan tantangan itulah, Rahmadani menyakini perlu adanya penjelasan secara komprehensif terkait program ini. Mengingat seluruh desa di Kecamatan Tabang mempunyai lembaga adat. Terutama punya lembaga adat besar wilayah Kecamatan Tabang.

“Nah ini perlu disosialisasikan secara penuh dengan tokoh adat yang ada,” lanjutnya.

Ia pun menunggu dinas terkait, dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar untuk melakukan edukasi dan kunjungan langsung ke lapangan. Sehingga tujuan baik dari Pemkab Kukar, bisa berjalan sejalan dengan keadaan dan kondisi Kecamatan Tabang.

Selain itu juga membahas dan mendengar lebih lanjut lagi terkait penetapan Kecamatan Tabang sebagai daerah transmigrasi. Termasuk desa mana yang ditetapkan sebagai lokus daerah transmigrasi.

“Memang nanti akan ada tahapan lanjutannya mengenai titik lokusnya, cuma hanya saja untuk awal ini pasti menguatan persiapannya itu, dan itu perlu diatur untuk sosialisasi secara menyeluruh. Karena masyarakat belum memahami secara jelas,” tutup Rahmadani. (adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti