spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditarget Rampung Akhir 2024, Pengelola Pujasera Pemkab PPU Diserahkan ke Pihak Ketiga

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk menyerahkan pengelolaan pusat jajanan serba ada (pujasera) milik pemerintah ke pihak ketiga. Hal itu diharapkan agar pengelolalan dapat dilakukan dengan profesional dan optimal dalam pelayanan dan perolehan pendapatan.

Pertengahan tahun ini, Pemkab PPU telah mengalokasikan sekira Rp 2,7 miliar untuk pembangunan sebuah tempat makan yang terdiri dari gerai-gerai makanan yang menawarkan aneka menu yang variatif. Letaknya di sekitaran Pasar Induk di Kelurahan Nenang.

Kepala Dinas KUKM Perindah PPU, Saidin mengungkapkan saat ini progres pembangunan yang dimulai Agustus 2023 ini menunjukkan progres signifikan. Sampai saat ini, proyek itu telah mencapai 80 persen pengerjaan.

“Sudah 80 persen rampung akhir tahun ini. Target proses pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu selama empat bulan,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Ide Pujasera ini dibangun untuk memudahkan masyarakat Benuo Taka yang ingin kulineran. Pembangunan itu direncanakan berkelanjutan di tahun berikutnya, dengan total dana yang dibutuhkan Rp 8 miliar.

Dalam rancangan full design, fasilitas yang akan tersedia cukup komplit. Mulai dari gerai-gerai jajanan berbentuk letter U dengan halaman yang luas.

Dilengkapi dengan fasilitas umum toilet dan parkiran yang memadai. Lalu juga tempat bermain anak, termasuk juga panggung untuk para pegiat seni hingga pagar.

Adapun yang terbangun tahun ini, yaitu sebanyak 12 kios yang digunakan 24 pelaku UMKM. “Saat ini baru dianggarkan Rp 2 miliar, sehingga baru dibangun tempat berjualan pedagang. Tahun ini belum dapat diselesaikan full desain, tahun depan baru diusulkan untuk kelanjutannya,” jelas Saidin.

Meski belum dibangun sepenuhnya, pujasera itu dipastikan sudah dapat difungsikan pada 2024. Tepatnya setelah proses pemeliharaan selesai, dan dinilai siap untuk bisa ditempati dan beroperasi normal.

Saidin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian khusus untuk skema pengelolaan. Dalam hal itu, selain dapat dikelola langsung oleh Dinas KUKM Perindag PPU, opsional pengelolalan oleh pihak ketiga juga dimungkinkan.

Sebab, pihak ketiga dianggap bisa lebih profesional dan kreatif. Agar pihaknya, bisa lebih difokuskan untuk  mengurusi persoalan administrasi pemerintahan.

“Kalau memungkinkan, saya lebih condong ke pihak ketiga. Karena lebih efektif dan lebih efisien, karena dinas banyak diurusi. Ini sementara masih dikaji,” sebutnya.

Namun untuk merealisasikan itu, masih perlu dibuatkan regulasinya. Serta menakar keuntungan dan kekurangannya terlebih dahulu dari skema pengelolaan oleh pihak ketiga tersebut.

“Intinya, pujasera ini nantinya, akan memusatkan UMKM di kawasan tersebut. Diharapkan itu perekonomian daerah dapat meningkat, kesejahteraan masyarakat dengan adanya pujasera ini,” pungkas Saidin.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti