TENGGARONG– Setelah jadi buruan polisi selama sepekan, WY akhirnya diringkus di sebuah pondok di RT 17 Kelurahan Pinang, jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda. Pria 30 tahun itu ditangkap tim gabungan Opsnal Polres Kukar dan Polsek Tenggarong, pada Ahad (7/8/2022) pukul 19.30 WITA.
Diketahui, WY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah berhasil melarikan diri dari tahanan Mapolsek Tenggarong, pada Ahad (31/7/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.
Pengejaran WY, ungkap Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir melibatkan Polresta Samarinda, Polres Bontang, dan Polsek Loa Janan, Tenggarong Seberang.
Dari pengakuan WY, setelah berhasil kabur dari tahanan, dia lantas menghentikan kendaraan yang melintas. Bermodus akan memberikan sejumlah uang, WY meminta antar ke Loa Kulu, berlanjut ke Loa Janan hingga Bontang.
Apa yang dijanjikan cuma tipuan belaka. “Sampai ke Bontang, gak punya uang kembali ke Samarinda,” ujar Yasir pada mediakaltim.com, Senin (8/8/2022).\
“Pas hari ketujuh barulah ada info. Orang sesuai foto yang disebar, ada di pondok dekat rumahnya. Kemudian disitu ada penangkapan, tidak ada perlawanan, karena kakinya terluka terkena beling saat kabur,” lanjutnya.
WY berdalih nekat kabur karena ingin bertemu dengan anaknya yang masih berumur 2 tahun. WY ditahan di Mapolsek Tenggarong, lantaran tersandung kasus penggelapan motor di Jalan Danau Lipan, Tenggarong. Motor yang digelapkan merek Honda Scoopy milik salah satu warga. Namun belum sempat dijual, dia berhasil diringkus di Balikpapan, pada 3 Juli 2022.
WY kini kembali merasakan dinginnya lantai tahanan Mapolsek Tenggarong karena dijerat pasal penggelapan atau Pasal 372 KUHP. (afi)