TENGGARONG – Hujan lebat tengah mengguyur saat warga Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, dikejutkan suara kapal tongkang yang menabrak Jembatan Dondang. Insiden tersebut membuat pilar di sebelah kiri jembatan dari arah Kelurahan Handil bergeser. Berdasarkan laporan, insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 2 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapal tongkang penabrak jembatan, semula disebut tertambat sekitar 1,5 kilometer dari hulu jembatan berbentang 840 meter itu. Tongkang masih sandar dari tug boat yang berjarak sekitar 500 meter. Belum diketahui penyebab kapal lepas dari tambatan hingga larut menabrak jembatan yang diresmikan pada 10 Agustus 2004 oleh Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah tersebut. Yang jelas, selain pilar bergeser, sejumlah keretakan baru ditemukan di atas badan jalan jembatan.
Camat Muara Badak Safruddin, membenarkan insiden tersebut. Akan tetapi, belum dipastikan seberapa besar dampak benturan. Hingga berita ini diturunkan, efek tabrakan di bagian bawah jembatan masih belum terpantau pihaknya.
“Kami bersama pihak DPUPR dan Pera Kaltim serta Dishub Kaltim akan bersama-sama mengecek kondisi jembatan,” sebutnya, dikonfirmasi kaltimkece.id via telepon, Rabu, 3 Maret 2021.
Jembatan Dondang sebelumnya sudah ditabrak tongkang pada 15 November 2020. Perusahaan pemilik kapal dikabarkan telah bersedia memenuhi ganti rugi biaya perbaikan jembatan. Seiring rentetan peristiwa di Jembatan Dondang, Pemprov Kaltim melalui dinas terkait, telah memberlakukan pembatasan penggunaan jalan. Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dan Sangasanga itu hanya diperuntukkan kendaraan maksimal roda empat dan kendaraan bertonase kecil.
Selepas kejadian terakhir, belum diketahui pola pembatasan yang bakal ditetapkan. Pemerintah kecamatan masih menunggu arahan dari DPUPR dan Pera Kaltim untuk memeriksa tingkat kerusakan, untuk kemudian ditetapkan layak dilalui kendaraan atau tidak.
Tertabraknya Jembatan Dondang sudah didengar Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Politikus PDI Perjuangan itu mendesak tindak lanjut dari insiden tersebut. “Perlu dicermati, benar-benar larut atau bagaimana? Setiap tongkang menabrak jembatan, selalu berita acaranya larut dan ini terjadi berkali-kali,” sesal Samsun.
Secara ketentuan, kapal tongkang yang melintas di kolong jembatan, harus dipandu oleh kapal tunda. Petugas pemandu juga dikerahkan untuk memastikan tak ada kelalaian dalam tahap tersebut. “Karena sudah menjadi tugas mereka untuk membantu tongkang yang melintas di bawah jembatan. Mesti diperjelas siapa yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
DPUPR dan Pera Kaltim yang turun memeriksa konstruksi jembatan selepas ditabrak, belum bisa memastikan dampak benturan. Namun demikian, secara visual, kerusakan di jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp 140 miliar dari APBD Kaltim tersebut cukup parah. “Kami akan memeriksa secara terperinci dan detail di bagian konstruksi. Dijadwalkan, Kamis, 4 Maret,” terang seorang petugas DPUPR dan Pera Kaltim bernama Topik. (kk)
Artikel dari kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com