BONTANG – Dispoparekraf Bontang menjadi salahsatu dari 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Bontang dengan Kejaksaan Negeri Bontang, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Perangkat Daerah Kota Bontang dengan Kejaksaan Negeri Bontang, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (17/7/2024)
Keenam OPD tersebut di antaranya adalah Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Dispoparekraf Bontang, serta Inspektorat Daerah Kota Bontang.
Dijelaskan Kadispoparekraf Bontang, Rafidah yang menghadiri langsung penandatangan, bahwa Kerjasama ini mencakup berbagai bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang akan sangat membantu Pemkot Bontang, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan lebih profesional.
“Kami berharap dengan Kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.
Agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil, selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (adv)
Editor: Agus S