BONTANG – Diskominfo Bontang telah merencanakan perencanaan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik pemasangan. Yakni, di Simpang Ramayana, Simpang A Yani (Gunung Sari) dan Simpang Tiga Jalan Tembus (jalan Brigjen Katamso). Diskominfo juga tetap berkoordinasi dengan Polres Bontang.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat mengatakan rencana pemasangan ETLE akan dilaksanakan pada waktu dekat dengan kesiapan alat yang sudah ada.
“Akan direncanakan pada November. Alatnya sudah ada. Tinggal menunggu pemasangan,” Kata Anwar Sadat, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan pemasangan memang harus menunggu semua jaringan tersedia. Terlebih ETLE di Bontang akan terkoneksi ke Polda Kaltim dan Polres Bontang.
“Kami menunggu semua jaringan tersedia untuk pemasangannya,” sebut Anwar.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudhi Pancoro menjelaskan semua rencana pemasangan ETLE telah dibicarakan bersama stakeholder baik Polres maupun Dishub.
“Command Center Polres Bontang harus terhubung ke Command Center Polda Kaltim yang ada di Balikpapan. Untuk pemasangan ETLE ini harus dikoordinasikan ke semua stakeholder pemerintahan,” ungkapnya.
“Diskominfo juga menunggu jaringan metro yang berbeda dari jaringan CCTV atau lainnya,” tambahnya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R