WARU – Dalam upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melanjutkan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Edukasi ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah program pendanaan yang bertujuan menekan laju deforestasi di Kalimantan Timur.
Lurah Waru, Herry Febry, dalam sambutannya, menegaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi warga untuk lebih aktif dalam memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai wadah menyampaikan pengaduan terkait layanan publik, serta memberikan masukan untuk perbaikan layanan dan program.
“Kami berharap masyarakat Waru dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait berbagai hal, termasuk program FCPF-CF,” ujar Herry pada Kamis (7/11/2024).
Mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mengungkapkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah alat penting bagi masyarakat dalam memantau, mengawasi, dan memberikan masukan selama pelaksanaan program FCPF-CF, terutama bagi warga yang terlibat langsung dalam pengelolaan perhutanan sosial.
“SP4N-LAPOR! diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat yang terlibat dalam program FCPF. Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat melaporkan masalah seperti kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau memberikan masukan demi suksesnya program penurunan emisi karbon melalui FCPF-CF,” jelas Irene dalam sambutannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo Kaltim menghadirkan tiga narasumber berpengalaman: Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim. Para narasumber memaparkan fungsi dan manfaat SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan dan aspirasi yang efektif serta membimbing warga untuk memanfaatkan platform tersebut dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program FCPF-CF.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan melalui pengawasan dan kontribusi aktif mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!, Diskominfo Kaltim berharap program FCPF-CF akan berjalan lancar, sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat Kaltim dalam pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon. (diskominfokaltim/adv)
Editor: Agus S