spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Kaltim dan Polda Bersinergi Antisipasi Judi Online

SAMARINDA  – Dalam upaya mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif judi online, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh digitalisasi.

“Pentingnya upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul dari digitalisasi, khususnya judi online,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda pada Selasa (25/6/2024)

Meskipun digitalisasi dipandang membawa banyak manfaat, Faisal berharap masyarakat tetap berhati-hati dan tidak membesar-besarkan informasi yang belum tentu benar.

Faisal menekankan peran sentral Diskominfo Kaltim dalam menangani aduan terkait konten negatif. Dengan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kominfo, pihaknya berupaya mengatasi penyebaran konten merugikan tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Polda untuk polisi cyber dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam efek negatif dari digitalisasi,” tambahnya.

Dalam menghadapi tantangan judi online, Faisal menganalogikan situasi ini dengan penanganan pandemi COVID-19. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam pencegahan, bukan hanya bertahan.

BACA JUGA :  Ketua TRC PPA Kaltim Kritisi Anggota DPRD, Dinilai Tidak Responsif Terhadap Isu Mahalnya Buku Sekolah

“Sama halnya dengan judi online atau pornografi, kita harus aktif menghindari dan mengingatkan lingkungan terdekat kita agar tidak terjerumus ke dalam kecanduan,” jelas  mantan Kepala Dinas Perindustrian Kota Samarinda ini.

Faisal juga mengapresiasi peningkatan literasi digital di Kalimantan Timur, yang tercermin dari peringkat ketiga nasional dalam indeks literasi digital pada tahun 2022 dan 2023, serta peringkat keempat dalam indeks masyarakat digital.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim sudah memiliki literasi yang baik dan tidak mudah terjerumus,” tegas Faisal.

Meskipun demikian, penipuan online masih menjadi ancaman bagi semua segmen masyarakat, termasuk pengusaha mapan.

Dengan lebih dari 300 kasus di Indonesia dan sekitar 7 kasus judi online di Kalimantan Timur pada tahun 2024, Faisal mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling mengingatkan dan berhati-hati.

“Saatnya kita bersama-sama mengambil langkah proaktif untuk menghindari dampak negatif dari digitalisasi,” tutup Faisal.

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img