SAMARINDA – Penertiban parkir liar di Kota Samarinda kembali digencarkan. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memberikan efek jera yang lebih kepada pengendara yang bandel.
Pada Senin (19/8/2024), sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jalan Juanda langsung digembok dan ditempeli stiker.
Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bebas parkir liar.
“Tidak ada lagi toleransi. Kendaraan yang melanggar langsung kita gembok,” tegas Duri.
Uniknya, Dishub Samarinda sengaja memperlambat proses pelepasan gembok. Kendaraan yang digembok pada pagi hari baru bisa dilepaskan pada sore harinya.
“Ini sengaja kita lakukan agar pemilik kendaraan benar-benar jera. Mereka akan merasakan dampak dari tindakan mereka, tidak hanya kehilangan uang denda, tapi juga waktu yang berharga,” jelas Duri.
Duri menambahkan, meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi, masih banyak pengendara yang mengabaikan peraturan.
“Padahal, mereka ini kebanyakan warga Samarinda sendiri. Seharusnya mereka lebih paham aturan di kota sendiri,” sesalnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R