PPU – Dalam rangka menghadapi arus mudik Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pemeriksaan KIR dan ramp check terhadap kendaraan umum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan kendaraan yang digunakan mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dimulai dan masih terus berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ramp check ini sudah kami mulai sejak H-10 Lebaran dan akan terus berlangsung hingga puncak arus mudik. Pemeriksaan mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” ujarnya.
Dishub PPU juga bekerja sama dengan Polres PPU untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik. Hal ini guna memastikan keamanan dan kelaikkan jalan.
Dalam pemeriksaan ini, Dishub PPU mengecek berbagai aspek penting seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk KIR dan surat izin operasional.
Selain itu, kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga menjadi prioritas dalam pemeriksaan guna memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.
“Langkah ini kami ambil agar kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengendara lainnya,” jelasnya.
Alimuddin juga mengimbau pemilik serta pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum perjalanan. Dishub PPU berharap dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman tanpa kendala berarti di jalan.
“Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik agar tidak terjadi kendala seperti overheat atau kerusakan teknis lainnya di perjalanan,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Robbi Syai’an*