MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui bidang prasarana dan keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan Forum Group Presentasi Laporan Pendahuluan Rencana Induk Transportasi Darat Kabupaten Mahulu 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu ,pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk menyusun dokumen rencana induk sistem transportasi darat sebagai dokumen panduan umum, terkait pengembangan transportasi darat yang berkualitas dan terintegrasi. Juga untuk meningkatkan sarana dan prasarana transportasi darat yang berkualitas dan terintegrasi.
Dengan sasaran, terwujudnya pelayanan transportasi darat yang terintegrasi, terjangkau, selamat, tertib, dan lancar.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu, Plh Sekda, Solman mengatakan jaringan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) merupakan komponen krusial dari infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu daerah.
“Infrastruktur transportasi yang dirancang dengan baik, memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, akselerasi aktivitas ekonomi, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya
“Oleh karena itu, saya ingin menegaskan kembali komitmen saya untuk mewujudkan tata ruang dan transportasi yang matang sebagai kunci pembangunan berkelanjutan dan berwawasan masa depan di Kabupaten Mahakam Ulu. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyusunan rencana induk jaringan LLAJ,” tegasnya
“Dari kegiatan ini saya berharap bisa mendapatkan peta digital interaktif yang dapat diakses oleh publik. Peta ini akan menampilkan visualisasi data transportasi, sarana prasarana, dan proyeksi kebutuhan transportasi di masa depan. Peta interaktif ini akan menjadi dasar penyusunan rencana tata ruang dan transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan,” tutupnya
Dalam laporannya, Sekertaris Dinas Perhubungan, Ferry A. Marpaung, SE, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan persentasi laporan pendahuluan rencana induk tranportasi darat dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Surat Edaran Nomor : 18/SE/db/2023, tentang pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki.
“Sesuai dengan visi dan misi Bupati Mahulu antara lain membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan sarana dan prasarana transportasi darat yang berkualitas dan berintegrasi. Terwujudnya pelayanan transportasi darat yang terintegrasi, terjangkau, tertib, dan lancar,” jelasnya
“Kemudian, Dishub Kabupaten Mahulu selaku OPD teknis akan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi selama kegiatan kajian rencana induk transportasi darat Kabupaten Mahulu. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kegiatan kajian rencana induk transportasi darat akan dilaksanakan presentasi sebanyak tiga kali. Meliputi laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir. Oleh lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat atau oleh Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang,” tambahnya
“Output dari kegiatan kajian rencana induk transportasi darat Kabupaten Mahulu adalah berupa dokumen kajian rencana induk transportasi darat di Kabupaten Mahulu,” tutupnya
Dilanjutkan dengan penyampaian materi pemaparan laporan pendahuluan rencana induk tranportasi darat oleh Narasumber dari ITN Malang, Agustina Nurul Hidayati. (*/Rls)
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R