spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Kaltim dan KSOP Samarinda Atur Ulang Penjualan Tiket, Pastikan Keamanan dan Ketepatan Data

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda sepakat untuk memusatkan penjualan tiket kapal di Terminal Pelabuhan Sungai Kunjang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan data manifest penumpang akurat dan sesuai antara daftar penumpang naik dengan data penumpang tertulis.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kelayakan angkutan sungai atau ramp check yang dilakukan oleh Dishub Kaltim dan Dishub Samarinda di Dermaga Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir (Dermaga Pasar Pagi Samarinda) pada Sabtu (14/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa masalah. Utamanya, ketidaksesuaian data manifest penumpang di Dermaga Sungai Kunjang tujuan hulu Mahakam, ditemukan life jacket atau pelampung keselamatan yang tidak memenuhi aspek keselamatan.

Untuk memastikan kedua aspek keselamatan penumpang tersebut terpenuhi, Dishub Kaltim bersama KSOP Samarinda kembali menggelar ramp check di dermaga tersebut pada Sabtu (22/3/2025) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah kepada pengelola kapal untuk memastikan seluruh aspek dan fasilitas keamanan, seperti life jacket, terpenuhi sebelum berlayar.

“Kita bersama-sama KSOP Samarinda tadi sudah mengecek langsung ke Pelabuhan Sungai Kunjang. Kita telah keluarkan surat perintah agar semua fasilitas keamanan seperti life jacket, harus dipenuhi sesuai jumlah kapasitas kapal,” katanya kepada Mediakaltim.com

Selain itu, sebagai bentuk evaluasi terhadap data manifes penumpang yang tidak akurat, Dishub Kaltim merencanakan agar penjualan tiket kapal di Dermaga Sungai Kunjang dikelola oleh terminal pelabuhan, bukan lagi pihak kapal.

“Selama ini kan penjualan tiket dilakukan di atas kapal, sehingga terjadi jumlah penumpang tidak sesuai kadang,” jelasnya.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menambahkan juragan dan staf kapal perlu memastikan aspek dan fasilitas keselamatan penumpang, termasuk jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal.

“Begitu juga alat keselamatan yang tersedia ini sangat penting, tentunya pada kapal-kapal tradisional,” katanya.

Ke depannya, KSOP Samarinda bersama Dishub Kaltim akan membuat aturan agar penumpang membeli tiket kapal di Terminal Pelabuhan Sungai Kunjang.

“Nanti kita akan koordinasikan terkait penjualan tiket kapal ini. Karena selama ini yang jual tiket karena masih menggunakan kapal tradisional, jadi masih (dijual) di atas kapal,” jelasnya.

Selain itu, alat keselamatan seperti life jacket harus layak dan tersedia sesuai dengan jumlah penumpang yang membeli tiket.

“Kita akan bereskan penjualan tiket penumpang ini agar kapasitas. Jumlah penumpang yang naik dan data penumpang tertulis sesuai,” demikian.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img