SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda sudah bertranformasi menjadi layanan digital dalam beberapa bulan ini. Seluruh layanan dibuka online 24 jam, tanpa tatap muka. Artinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantornya di Jalan Milono Kelurahan Bugis Samarinda Kota, untuk urusan administrasi kependudukan, cukup dari rumah atau dari manapun via WhatsApp. Langkah Disdukcapil ini mendapat apresiasi berbagai kalangan, baik masyarakat, akademisi, eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, HM Subandi, mengaku sangat setuju dengan layanan ini, menyongsong Samarinda Smart City. Dengan pola online ini, diyakininya lebih efisien, efektif dan memudahkan masyarakat dalam hal apapun.
Artinya pola online ini k edepan harus dikembangkan diinstansi manapun. Menurutnya, sudah waktunya masyarakat melek teknologi, karena yang akan diuntungkan juga adalah masyarakat itu sendiri. Karena efisiensi dalam sehala hal. “Artiya pola ini positif sekali. Memang ada yang belum paham digital, tapi seiring waktu akan terbiasa, dan paham bahwa ini kebutuhan dan kedepan Samarinda bisa menjadi smart city. Apalagi dalam pandemi ini membatasi juga adanya kerumunan agar terhindar dari covid-19. Saya sangat mendukung layanan online, masyarakat dimudahkan dalam berurusan,” tutur politisi PKS ini.
Senada disampaikan Rektor Universitas Mulawarman, Prof Masjaya. Menurutnya, karena sekarang ini kebanyakan bekerja dari rumah (work from home), maka sudah saatnya semua instansi segera membangun atau membuat aplikasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia mencontohkan Unmul yang membuat aplikasi layanan peduli covid Telemedicine.
Layanan ini disiapkan untuk masyarakat yang terpapar covid dengan gejala sedang dan ringan yang sedang isolasi mandiri. Cukup masuk ke aplikasi Telemedicine Unmul, sudah bisa konsultasi dengan dokter, dan dikirimkan obat-obatan secara gratis.
“Nah maksud saya, sudah harusnya semua instansi membuat seperti itu. Khususnya instansi layanan masyarakat, bisa contoh Disdukcapil Samarinda. Masyarakat tak perlu repot, cukup dari rumah, semua urusan beres,” tegasnya.
“Saya kira perlu kita mengapresiasi kepada pimpinan dan staf Disdukcapil atas inovasi dalam pemberian pelayanan dengan cepat dan mudah tersebut. Apalagi di tengah pandemic Covid-19 yang mengharuskan kita taat dengan prokes secara ketatdan disiplin. Layanan online adalah jawaban atau keharusan dengan kondisi saat ini,” lanjutnya.
Memang harus berani mengambil langkah untuk merubah seluruh layanan. Karena pasti banyak imbas dari perubahan layanan. Namun itu bisa diatasi Disdukcapil Samarinda, pelayanan berjalan normal tanpa hambatan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengakui hal tersebut. Layanan Disdukcapil mengalami kemajuan yang luar biasa. Menurutnya, layanan yang mudah diakses oleh masyarakat, tidak membutuhkan waktu lama, serta tidak rumit dalam administrasinya.
Ia berharap, semua layanan yang sifatnya untuk masyarakat, segera dimigrasikan ke online, seperti perizinan, pajak-pajak restoran, parker dan lainnya untuk peningkatan PAD. Cara ini pun diyakininya dapat menghilangkan pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi di instansi-instansi layanan publik.
“Saya sudah pernah mencoba langsung saat melakukan pencocokan nama di Bapenda dengan data Discapil, dan itu terintegrasi dengan baik. Saran saya, dilakukan kajian smart city yang terintegrsi, termasuk didalamnya kajian online system, dans egera dilakukan penerapan bertahapseperti yang diterapkan oleh Disdukcapil Samarinda,” jelas Seno Aji. Ia yakin Samarinda pada khususnya, dan Kaltim pada umumnya akan mampu mewujudkan itu.
Pandemi Covid-19 memang telah menuntut instansi layanan publik, hampir semua sistem kerjanya mau tidak mau harus berubah. Yang biasa tatap muka, kini harus migrasi ke layanan online. Termasuk Disdukcapil Kota Samarinda yang telah bertranformasi menjadi layanan digital. Seluruh layanan dibuka secara online 24 jam.
Pegawai Disdukcapil akan dengan sigap dan cepat merespon, memeroses dan mengirim berkas yang sudah jadi melalui jasa kurir.
Untuk layanan kurir, Disdukcapil Samarinda bekerjasama dengan Ikatan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Samarinda untuk pengantaran dokumen kepada masyarakat.
Sebenarnya, inovasi pelayanan online di Disdukcapil sudah dimulai 2019 lalu, untuk pengambilan nomor antrian. Masyarakat cukup mengambil nomor antrian via handphone, sehingga bisa memperkirakan waktunya datang ke Disdukcapil, lebih hemat waktu, tanpa harus menunggu lama. Dan kini menyesuaikan dengan kondisi pandemi, seluruh layanan full tanpa tatap muka. (adv)