spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdikbud Kubar Dukung PPDB yang Transparan dan Berkeadilan

KUTAI BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat terus melakukan pemantauan pada  proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun ajaran 2024 – 2025 di sejumlah Sekolah di Kutai Barat (Kubar).

Kepala Disdikbud Kubar, Robertus Bandarsyah menegaskan akan terus berkomitmen  untuk mendukung pelaksanaan PPDB yang transparan dan adil, tanpa ada diskriminasi terhadap sekolah favorit maupun sekolah non unggulan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen  untuk mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sebagai ikhtiar mewujudkan generasi yang berkualitas,”ujar Bandarsyah  kepada Media Kaltim  di Kubar Kamis (20/6/2024).

Bandarsyah  menekankan bahwa transparansi dalam proses PPDB sangat diperlukan untuk memberikan keadilan kepada semua calon peserta didik. Untuk itu dia meminta pihak sekolah menciptakan sistem PPDB yang jujur dan terbuka dan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk pendidikan berkualitas.

“Hindari perbuatan koruptif, tidak memanfaatkan PPDB untuk tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan” ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati FX Yapan Luncurkan Program Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kutai Barat

Diketahui, proses PPDB dilaksanakan di semua sekolah menjelang tahun ajaran baru 2024-2025. PPDB tahun ini masih menggunakan pola zonasi untuk sekolah umum, sementara sekolah kejuruan dibuka tanpa zonasi. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kutai Barat.

Dengan komitmen dari Disdikbud Kubar untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam PPDB, diharapkan semua calon peserta didik dapat memperoleh hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik tidak adil dan memastikan bahwa proses penerimaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan menghilangkan diskriminasi terhadap sekolah favorit dan menerapkan sistem yang lebih adil, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

Langkah ini tidak hanya penting untuk keadilan sosial, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Melalui transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB, semua anak di Kutai Barat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa terhalang oleh batasan geografis atau preferensi institusional.

BACA JUGA :  Sejumlah Tokoh Masyarakat Kubar Ramaikan Bursa Pilkada 2024

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img