BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, berhasil mengevakuasi ular kobra sepanjang 1,5 meter di salah satu rumah warga, yang berada di Jalan H.M. Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman mengatakan adanya informasi yang masuk dari warga sekitar pukul 19.30 Wita, bahwa seekor ular kobra berada di pipa pembuangan. Mendengar hal tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.
“Ular kobranya berada di dalam pipa pembuangan, jadi petugas ada sedikit kendala saat ingin mengevakuasi,” ucapnya saat di konfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Saat mengevakuasi ular kobra pun, petugas membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit. Karena penanganan ular kobra sangat berbeda dengan ular piton, yang dimana ular kobra sewaktu-waktu bisa mengeluarkan semburan atau bisanya saat terancam bahaya.
“Penanganan jelas berbeda, sehingga petugas menggunakan alat penjepit khusus untuk menangkap ular,” jelasnya.
Saat ini ular kobra berhasil diamankan oleh petugas, dan telah dibawa ke Mako Disdamkartan Bontang. “Ular ini sangat berbahaya, jangan sekali-sekali untuk mencoba menangkap sendiri tanpa pengaman khusus,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R