SAMARINDA – Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah mengalami transformasi menjadi sebuah lembaga korporasi yang berbentuk koperasi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan permodalan, tetapi juga untuk mendorong upaya memperbesar skala usaha.
“Inisiatif ini, yang digagas oleh Dinas Perkebunan Kaltim, bertujuan meningkatkan produksi gula aren, memperluas akses pasar, meningkatkan permodalan, dan memperbesar skala usaha bersama guna meningkatkan pendapatan dan taraf hidup anggota,” ujar Bang Zack, sapaan akrabnya, pada hari Rabu (6/12).
Bang Zack juga menjelaskan bahwa koperasi petani yang dihasilkan dari upaya ini diberi nama “Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha.”
Dalam rangka mendapatkan legalitas hukum yang sah, Disbun Kaltim memfasilitasi pendaftaran koperasi ini melalui notaris di wilayah Kutai Kartanegara (Tenggarong) pada tanggal 6 Desember 2023.
“Pendaftaran resmi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah lembaga koperasi dalam menjalankan usahanya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” kata Bang Zack.
Selain itu, Bang Zack berharap bahwa semua pihak telah bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan. Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan koperasi ini.
“Anggota dan pengurus koperasi diingatkan untuk menjaga kerjasama dan kepercayaan satu sama lain, mengingat tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ungkapnya.
“Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha dapat menjadi model keberhasilan dan memberikan dampak positif bagi pekebun di Kalimantan Timur. Kami akan terus mendampingi dan memonitor perkembangannya ke depan,” pungkas Bang Zack. (adv)