spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disbun Kaltim Hadirkan Inovasi Layanan untuk Penyandang Disabilitas

SAMARINDA – Di era revolusi digital ini, setiap orang tentunya membutuhkan informasi yang cepat dan tepat, tidak terkecuali para penyandang disabilitas. Oleh karena itu, inovasi dalam melayani mereka juga mendesak agar segera dipikirkan dan dikerjakan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan implementasi keterbukaan informasi publik berbasis web, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil peran tersebut dan melakukan pengembangan inovasi guna memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, saat menerima kunjungan atau visitasi Komisi Informasi Kaltim ke kantor Dinas Perkebunan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tahun 2023, Kamis (23/11).

Kadis menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan tahap penilaian Komisi Informasi selaku tim juri yang melakukan pengamatan dan wawancara terhadap lima perangkat daerah yang telah masuk dalam nominasi, salah satunya adalah Dinas Perkebunan.

Dikatakan oleh Muzakkir, nanti juga akan ada beberapa kategori penilaian yang akan diumumkan pada bulan Desember 2023 mendatang.

“Dari tahap visitasi ini, akan dipilih pemeringkatan terhadap perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim yang juga mendapatkan visitasi dengan penilaian untuk kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif. Peringkatnya akan diumumkan pada Minggu ke-II bulan Desember mendatang,” terang Ahmad Muzakkir.

Ditambahkannya, dalam upaya membenahi citra pelayanan publik, ada banyak hal yang perlu dilakukan, meskipun masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan oleh seluruh pihak.

Oleh karena itu, melalui inovasi pendukung layanan publik yang dikembangkan oleh pihaknya saat ini, Ahmad Muzakkir berharap meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perkebunan melalui media website menjadi salah satu terobosan.

“Hal itu bertujuan untuk mendorong percepatan keterbukaan informasi publik di Kaltim, tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas tunanetra dan penyandang disabilitas lainnya,” ungkap Kadis.

Hadir selaku tim penilai dari Komisi Informasi, M. Khaidir dan Erni Wahyuni selaku Komisioner bersama staf dari Komisi Informasi Kaltim. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti