spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diperpanjang Lagi PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus

JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus. Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021). “Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus. Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli. (dtc/red)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img