Beranda SAMARINDA Dipergoki Petugas, Ngakunya Ban Bocor, Dua Pemuda Ini Ketahuan Bawa Sabu

Dipergoki Petugas, Ngakunya Ban Bocor, Dua Pemuda Ini Ketahuan Bawa Sabu

0
MJ dan JI saat diamankan petugas patroli. (Dok Polresta Samarinda).

SAMARINDA – Dua pemuda harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki satu poket sabu di Jalan Pendekat Mahkota II, Kecamatan Samarinda Ilir. Sebelum akhirnya ditangkap, keduanya sempat berpura-pura sedang memperbaiki ban motor yang kempis.

Kasus yang kini tengah menjerat MJ (37) dan JN (27), berawal dari patroli rutin di sekitar lokasi, yang memang dikenal sering terjadi kriminalitas pada Senin (5/4/2022) malam.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas tak terlalu curiga sebab saat itu kondisinya sepi. Namun karena gerak-gerik MJ dan JN mencurigakan, polisi lantas menghampiri keduanya. Saat ditanya petugas, MJ dan JN mengaku harus berhenti karena ban motornya kempis.

Pengakuan itu ternyata tak memuaskan polisi. Badan MJ dan NJ lantas digeledah hingga akhirnya ditemukan satu poket sabu berikut pipet kaca. “Dari kedua tersangka (MJ dan JN) kita temukan barang bukti sabu dan satu pipet kaca,” ucap Kasat Samapta, Kompol Ahmad Abdullah, Kamis (7/4/2022).

Alhasil, MJ dan JN langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) untuk diproses hukum. “Telah diamankan di Polresta Samarinda dan di serahkan ke piket Reskoba, untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ahmad Abdullah.

Atas perbuatannya, MJ dan JN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. (vic)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version