spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dipercaya Partai, Rustam Kembali Menduduki Komisi B DPRD Kota Bontang

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam kembali menduduki jabatannya di Komisi B dengan masa periode 2024-2029. Menurut dirinya, Partai Golongan Karya (Golkar) telah mempercayai bahwa dirinya lebih tepat berada di Komisi B DPRD Kota Bontang.

“Alhamdulillah hingga sampai saat ini, saya masih dipercayai oleh Partai Golkar untuk tetap berada di Komisi B,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Bagi Rustam, berada di bagian posisi Komisi B DPRD Kota Bontang sangat berharga, apalagi menjabat sebagai ketua dalam dua masa periode. “Semoga saya tetap bisa menjalankan amanah ini dengan baik, untuk ke depannya,” paparnya.

Menanggapi pergantian nama pada komisi, Rustam menjelaskan bahwa tidak ada yang berubah. Semuanya dan fungsinya pun masih tetap sama, tidak ada beda dari yang sebelumnya. “Ini hanya namanya saja ya yang berubah, menjadi A, B, dan C. Untuk fungsi dan yang lain, masih sama. Kita mencari sensasi baru aja, untuk periode ini,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti