spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diperbaiki Selama Dua Pekan, Akses Dusun Pandamaran Kembali Dilalui Kendaraan

TENGGARONG– Jalan di Dusun Pandamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan yang sempat ditutup sejak 22 Februari 2022, kembali dibuka. Jalan yang sempat rusak parah akibat berstruktur tanah dan kerap diguyur hujan hingga menyebabkan kemacetan parah itu, mulai bisa dipergunakan lagi.

Ini terjadi setelah dilakukan  perbaikan pengerasan jalan, menggunakan anggaran dari Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Perbaikan jalan menghabiskan anggaran sekitar Rp 520 juta, dari anggaran yang terkumpul Rp 670 juta.

“Kondisi dari Senin kemarin, jalan di atas gorong-gorong sudah kembali dibuka. Jadi nggak naik (kapal) feri lagi,” ungkap Kades Tuana Tuha, Tommy, pada mediakaltim.com, Rabu (9/3/2022).

Tommy menambahkan, pengerasan jalan berstruktur tanah itu dilakukan dengan cara menimbun batu gunung di bagian bawah dengan tanah, kemudian dipadatkan kembali menggunakan batu kerikil. Hasilnya, permukaan jalan kini sudah lebih tinggi dibanding gorong-gorong.

Hanya saja, lanjut Tommy, pihak desa menginginkan adanya perbaikan serupa di lokasi tak jauh dari jalan yang sudah diperbaiki itu. Yakni dibagian hulu dan hilirnya. Setidaknya ada langkah dini, karena jalan di lokasi tersebut juga rusak. Bila penangannya lamban, dikahwatirkan akan kembali menyebabkan kerusakan jalan.

BACA JUGA :  Kakak Pembina Cabuli 6 Bocah SD, Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Loa Kulu

Apalagi saat ini hujan kerap turun ditambah air yang sering pasang. Meski dapat dilalui dan tidak terjadi kemacetan, namun masih ada beberapa unit kendaraan besar yang ambles.

Terkait perbaikan permanen jalan,  Tommy mengatakan, hal itu sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan OPD teknis terkait. Diputuskan akan dilakukan pengaspalan di sepanjang jalur Dusun Pandamaran, dengan estimasi anggaran  Rp 32 miliar, dengan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tommy tengah memperjuangkan agar disemenisasi saja, karena jika diaspal dikhawatirkan akan kembali rusak. “Secepatnya, kini masih dalam tahap proses, karena menggunakan dana dari pemerintah. Jadi ada proses-prosesnya,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam RDP tersebut, pihaknya meminta Bupati Kukar untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur pembatasan penggunaan jalan oleh kendaraan besar. Karena akan percuma  perbaikan dilakukan, jika truk roda 12 keatas dengan muatan di atas 30 ton lewat pada malam hari.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah membenarkan  perbaikan sementara sudah selesai. Dia bahkan sempat meninjau langsung pada Jumat (4/3/2022). Selanjutnya dibuka untuk masyarakat, setelah dilakukan uji beban di lokasi yang diperbaiki.

BACA JUGA :  Commissioining Test Menara Tuah Himba, Pesona Ikon Terbaru Milik Kukar

Dalam kesempatan tersebut, Edi mengapresiasi adanya kerja sama dari pihak dunia usaha yang turut membantu proses perbaikannya, salah satunya melalui anggaran yang dikumpulkan oleh Forum TJSP.

“Tapi nanti kita lanjut terus karena dalam APBD 2022 untuk jalan dari Desa Sebelimbingan – Desa Tuana Tuha itu sudah masuk program kegiatan, mungkin dalam waktu minggu-minggu ini sudah dimulai lanjutannya,” tutup Edi. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img