TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima dengan kategori Lansia dan Yatim Piatu pada kuartal III ini akan dilakukan perubahan.
Sebelumnya ia menyebut bahwa penyaluran dilakukan dengan transfer ke masing-masing rekening penerima untuk selanjutnya ditarik oleh penerima manfaat dan dipergunakan.
Nanti, kata Iswahyudi penerima akan melakukan penarikan uang BLT melalui Virtual Account (VA).
Iswahyudi mengakui, perubahan penyaluran ini untuk meminimalisir adanya pengendapan di rekening penerima. Sehingga, yang tadinya BLT diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat untuk memenuhi kehidupannya, jadi terhalang.
“Terkadang, mereka tidak ambil jadi tersimpan. Pihak bank sebagai penyalur akan mengatakan telah menjalankan tugas, akan tetapi data kami uang itu tidak digunakan jadinya,” ungkap Iswahyudi.
Ia menambahkan, penyaluran BLT di kuattal III ini akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober mendatang dengan sasaran 900 penerima kategori Lansia dan 200 penerima Yatim Piatu dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,5 Juta dari 3 bulan.
“Per bulan nilainya Rp 500 ribu, karena 3 bulan jadi Rp 1,5 juta,” jelasnya.
Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus merespons positif penyaluran BLT tersebut. Dikatakannya tentu adanya bantuan dari Dinsos Berau sangat membantu masyarakat.
“Jadi masyarakat juga merasakan kehadiran pemerintah. Adanya bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan hidup atau kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Dirinya juga menekankan agar bantuan BLT tersebut dapat tersalurkan dengan tepat. Sehingga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus benar-benar melakukan validasi terhadap data penerima.
“Jangan sampai tidak tepat sasaran, karena kalau disalurkan ke masyarakat yang tergolong mampu, tentu BLT itu tidak sesuai dengan tujuan, yakni membantu dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, Sufian Agus berharap bantuan BLT dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu. “Jika ada masyarakat yang belum menerima atau tidak terdata bisa melaporkannya ke pihak kecamatan atau RT setempat,” tandasnya. (adv/dez)