spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang melaksanakan sosialisasi pelayanan kesehatan reproduksi Calon Pengantin (Catin) dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) lintas agama tentang bimbingan perkawinan pada Selasa (8/11/2022) di gedung aula Dispopar Bontang.

Kepala Dinkes Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan saat ini masih mengalami tantangan dalam masalah kesehatan reproduksi dan pemenuhan hak reproduksi yang tercermin berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019.

Dari data Kalimantan Timur angka kelahiran perempuan usia kurang dari 19 Tahun adalah 64/1000 kelahiran perempuan. Berbagai permasalahan ini disebabkan terkait Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan stunting yang dilatarbelakangi berbagai faktor antara lain status gizi ibu hamil buruk, kehamilan yang tidak diinginkan,  Penyakit Menular Seksual (PMS), penyakit menular lainnya dan penyakit tidak menular (PTM) yang semakin meningkat dan rendahnya pengetahuan terkait kesehatan reproduksi dan perencanaan kehamilan.

“Beberapa keadaan yang menyebabkan kondisi kehamilan tidak sehat dan risiko tinggi yakni 4T, yakni terlalu muda, terlalu tua usia kehamilan, terlalu banyak anak, dan terlalu dekat jarak kelahiran,” kata Toetoek saat membuka kegiatan.

BACA JUGA :  Gunakan Aplikasi Mobile JKN! Tak Perlu Lama Antre Berobat

Lanjut Toetoek, Kota Bontang, semua puskesmas telah melaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi kesehatan khususnya kesehatan reproduksi calon pengantin dan bimbingan perkawinan yang bekerja sama dengan kelurahan, Kemenag dan KUA.

“Upayanya yang dilakukan yakni bukan hanya pada saat hamil namun juga pada saat sebelum hamil seperti remaja, dewasa muda dan calon pengantin,” kata Toetoek.

Selanjutnya, Toetoek menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan calon sehingga terwujudnya ibu hamil sehat.

“Dapat terlaksananya kesepakatan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan reproduksi dan bimbingan perkawinan lembaga agama,” katanya.

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan pentingnya sosialisasi pelayanan kesehatan reproduksi untuk dapat memahami betul bagaimana kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.

“Dampaknya baik ekonomi dan sosial dalam membina rumah tangga. Apalagi saat ini masih ada pernikahan yang dilakukan di bawah umur,” kata Basri Rase.

Hal lainnya diharapkan Basri, melalui sosialisasi ini para pemuka agama dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkawinan yang baik.

BACA JUGA :  Gelar FGD, Dinkes Gali Persepsi Masyarakat Soal Percepatan Penurunan Stunting

“Kita ingin ke depannya generasi yang sehat, generasi optimis dan generasi luar biasa. Ini akan terlaksana dengan awal perencanaan,” kata Basri. (adv/yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img