PENAJAM – PT Waru Kaltim Plantation (WKP) menunjukan kepedulian tinggi kepada karyawannya. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Penajam Paser Utara (PPU) ini rutin sejak dini melakukan pemeriksaan kesehatan kepada karyawannya, sehingga dapat mendeteksi sejak awal kondisi kesehatan mereka.
Langkah yang dilakukan manajemen PT WKP adalah melakukan medical check up (MCU) yang rutin dilakukan setiap dua tahun sekali untuk seluruh karyawan, pada Kamis hingga
Sabtu (17/9/2022). Dalam pelaksanaan MCU tersebut, dikunjungi tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU untuk memastikan kesiapan pihak Klinik Ultra Medica yang akan memeriksa (MCU) seluruh karyawan PT WKP.
Tim dari Diskes PPU itu terdiri dari dr Jansje Grace Makisurat yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan PPU dan Rohani, kepala Puskesmas Kecamatan Waru. Mereka didampingi manajemen PT WKP yaitu Eko Andrianto, administratur; Ismail Kadir, KTU; dan Zakaria, asisten sustainability.
MCU diikuti sebanyak 763 karyawan. Mereka mendapatkan tiga paket pemeriksaan. Yakni, Paket B yaitu fisik dokter, anamnesa, pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, urine, SGOT, SGPT, BSN, 2 JPP, kolestrol, trigliserida, HDL, LDL, urium, creatinin, urit acid, HBSAG, AHBS, bilirubin darah, colinesterase), ronsen, ESG, oximetri.
Paket C yaitu fisik dokter, anamnesa, pemeriksaan Laboratorium (darah lengkap, urine, SGOT, SGPT, BSN, 2 JPP, kolestrol, trigliserida, HDL, LDL, urium, creatinin, urit acid), rontgen, ESG, oximetri. Dan paket D yaitu fisik dokter, anamnesa, pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, urine, SGOT, SGPT, BSN, 2 JPP, kolestrol, trigliserida, HDL, LDL, urium, ureatinin, urit acid), rontgen, ESG, oximetri, audiometri.
Menurut ADM PT WKP Eko Andrianto, tujuan MCU tentu pemeriksaan berkala kondisi kesehatan seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan. “Kegiatan MCU untuk seluruh karyawan PT WKP rutin dilakukan setiap dua tahun sekali, ini sebagai salah satu bentuk perhatian manajemen terhadap kesehatan karyawan,” ucap Eko.
PT Waru Kaltim Plantation sangat peduli terhadap kondisi karyawannya sehingga karyawan tidak hanya diminta untuk bekerja saja. Karena untuk mencapai tujuan bersama, perusahaan juga harus mampu memperhatikan kebutuhan kesehatan sebagai hak karyawan. (ADV/sbk)