SAMARINDA – Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memusatkan perhatian pada pelaksanaan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten dan Kota di seluruh Kaltim.
“Kebijakan Germas telah ada sejak tahun 2019, dan implementasinya menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Edy.
Pemeriksaan kesehatan rutin adalah salah satu aspek dari kebijakan Germas. Misalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setidaknya enam kali dalam setahun.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya dihasilkan tetapi juga dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, saat ini kami fokus pada implementasi kebijakan Germas yang telah ada,” tambahnya.
Kebijakan Germas juga berlaku di bidang pendidikan, termasuk di PAUD dan SD. Ini mencakup kampanye minum susu, menjaga pola gizi yang seimbang, dan memastikan anak-anak mendapatkan sarapan pagi di sekolah.
Edy juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan mengadakan Lomba Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari program Germas. Lomba ini bertujuan untuk mengawasi dan membina OPD agar bebas dari asap rokok.
“Penilai lomba akan berasal dari Dinkes sendiri, yang akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan melibatkan satgas khusus. Lomba ini akan diadakan setiap tahun sebagai upaya pembinaan untuk mendukung kebijakan yang telah diterbitkan,” tambahnya.
Melalui kebijakan dan lomba Germas ini, Edy berharap masyarakat Kaltim akan menjadi lebih sadar dan peduli terhadap kesehatan diri mereka sendiri dan juga lingkungan sekitar.
“Kami ingin memberikan contoh kepada kabupaten dan kota, dan kami juga akan menerapkannya. Setiap daerah akan membentuk satgasnya sendiri dan tim penilai KTR,” tutupnya. (Nta/ADV)