spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinilai Lukai Hati Masyarakat Kukar Perpedayak Laporkan Edy Mulyadi 

TENGGARONG – Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Edy Mulyadi, yang dinilai mendiskreditkan masyarakat Kalimantan terus berlanjut. Kini giliran Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kukar menggelar aksi, Selasa (25/12022) petang. Mereke mendatangi DPRD Kukar, meminta dukungan untuk melaporkan Edy Mulyadi secara resmi ke Polres Kukar.

Sekitar 50 orang mendatangi DPRD Kukar, untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Terutama mendesak pihak berwenang menangkap Edy Mulyadi, yang dianggap sudah melukai perasaan masyarakat Kaltim, tak terkecuali masyarakat Kukar.

“Untuk memperjuangkan, memenjarakan Edy yang merusak dan meresahkan Kukar yang sebelumnya sangat kondusif,” ujar Koordinator Aksi, Joni Eka Saputra.

Jika Edy Mulyadi tidak tersentuh hukum, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi serupa, hingga bekas wartawan itu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Joni menambahkan, tak hanya hukum pidana, pihaknya juga bakal menerapkan hukum adat kepada Edy Mulyadi, yang dianggap telah menghina masyarakat dan leluhur mereka yang ada di Kalimantan.

“Kami percaya dengan orang tua kami, Dewan Adat Kaltim, untuk masalah hukuman yang pantas kita serahkan ke dewan adat, kami hanya mengawal,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Kukar Kukuhkan 193 Kades dengan Penambahan Masa Jabatan

Dukungan dan protes keras disampaikan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Menurut dia, ungkapan yang disampaikan Edy Mulyadi sangat melukai masyarakat Kukar. Bahkan sangat mengganggu situasi di Kalimantan secara luas. “Ini tentu tidak mengenakan bagi kita,” jelas Rasid.

Dia berharap Edy Mulyadi bisa segera ditindak dengan aturan hukuman yang berlaku. Tidak sekadar hanya permohonan maaf saja. Dikatakannya, wajar masyarakat Kukar menuntut hal ini sebab selama ini Kukar selalu terbuka untuk siapa saja yang ingin hidup dan tinggal di Kalimantan.

“Kawan-kawan jangan khawatir, banyak yang berjuang dan menegakkan agar Edy Mulyadi bisa ditindak dengan hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.