spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Sosial Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial terus berkomitmen mengatasi persoalan kemiskinan dan kesejahteraan sosial dengan pendekatan yang terarah dan berkelanjutan. Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, memaparkan dua strategi utama yang tengah dijalankan: pengurangan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2024 tercatat sebanyak 221,34 ribu orang atau sekitar 5,78 persen dari total populasi.

Jumlah ini mengalami penurunan signifikan sebanyak 9,73 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2023. Terkait dengan persebaran kemiskinan, pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mencapai 4,47 persen, sementara di perdesaan lebih tinggi, yakni 8,76 persen.

Pada periode yang sama, garis kemiskinan di Kaltim tercatat sebesar Rp833.955 per kapita per bulan. Rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim terdiri dari 5,13 orang anggota rumah tangga.

Di sisi lain, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (Gini Ratio) Kaltim menunjukkan perbaikan, dengan angka turun menjadi 0,321, mencerminkan distribusi pendapatan yang lebih merata.

Program pengurangan beban pengeluaran dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini, terutama yang berasal dari pemerintah pusat, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan spesifik seperti pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil, mendukung pendidikan anak sekolah, hingga memenuhi kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas berat.

“Kami memastikan bantuan ini benar-benar digunakan sesuai tujuan. Harapannya, keluarga penerima dapat bertahan dari tekanan ekonomi dan bahkan keluar dari garis kemiskinan,” ujar Andi.

Selain bantuan sosial, fokus utama Dinas Sosial adalah peningkatan pendapatan melalui bantuan ekonomi produktif.

Pendekatan ini kini lebih diarahkan kepada individu, bukan lagi berbasis kelompok, sehingga mencakup lebih banyak penerima, baik laki-laki maupun perempuan.

Tahun ini, sebanyak 1.500 penerima manfaat di 10 kabupaten/kota mendapatkan bantuan modal sebesar Rp5 juta per orang.

“Kami sedang mengevaluasi apakah nominal ini cukup atau perlu ditingkatkan pada tahun mendatang. Jika dirasa mencukupi, kami akan memperluas jumlah penerima. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan untuk menambah nilai bantuannya,” jelas Andi.

Dinas Sosial juga menggandeng Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendukung keberhasilan program ini.

Pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan akan diberikan kepada penerima bantuan agar mereka dapat memulai atau melanjutkan usaha yang sebelumnya terhenti.

“Kami ingin bantuan ini tidak hanya membantu sementara, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan lintas sektor, target ini dapat lebih mudah tercapai,” tambahnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kaltim berencana lebih memprioritaskan program peningkatan pendapatan daripada pengurangan beban pengeluaran.

Melalui langkah strategis dan kolaboratif ini, Dinas Sosial Kaltim optimis mampu mengurangi angka kemiskinan sekaligus mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Untuk bantuan pengeluaran, sebenarnya sebagian besar sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Kami akan lebih fokus pada upaya yang dapat memberdayakan ekonomi masyarakat,” ungkap Andi.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti