spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Perkimtan Adakan Sosialisasi Pengusaha Kijing dan Nisan

BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang mengadakan sosialisasi dengan pengusaha kijing dan nisan di Bontang

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di ruang rapat Dinas Perkim Bidang Pemakaman. Membahas terkait pembuatan kijing dan nisan yang telah diatur dalam Perda Kota Bontang Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan  ada satu persepsi antara Dinas Perkimtan dengan pengusaha kijing atau nisan tentang tata kelola pemakaman, standar kijing atau pemakaman, hal-hal yg dilarang di pemakaman dan hal teknis lainnya” Ungkap Andi Ilham Kepada Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas. (adv/sya)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img