spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Kominfo Kaltim Siapkan Pergub Penyelenggaraan Persandian

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengkajian harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk  Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kaltim, bertempat di Aula WIEK  Dinas Kominfo Kaltim, Rabu (16/2).

Sebelum disahkan menjadi Pergub pengkajian tersebut dilakukan Diskominfo Kaltim sebagai pelaksana, Biro Hukum Setdaprov Kaltim serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai analisis draft.

Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Agus Eko Santoso mengatakan, hasil dari perbaikan draf ini nantinya akan dituangkan menjadi Pergub yang akan ditandatangani oleh Gubernur.

“Tujuan dari diolahnya Pergub ini untuk tolok ukur  kesiapan Kaltim dalam keamanan jaringan informasi yang akan menambah point Index keamanan Informasi,” ujarnya Agus Eko.

Jika sudah disahkan Pergub Penyelenggaraan Persandian, diharapkan setiap Dinas Kominfo kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah masing-masing. (Bgs/ty/adv)

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img