Beranda BONTANG Dilaporkan Karena Kasus KDRT, Pria Ini Malah Kedapatan Simpan Sabu

Dilaporkan Karena Kasus KDRT, Pria Ini Malah Kedapatan Simpan Sabu

0
Tersangka Ipul saat diamankan di Polres Bontang bersama sejumlah barang bukti. (ist)

BONTANG – Seorang pria berinisial AA alias Ipul benar-benar lagi apes. Pria 38 tahun ini dilaporkan oleh istrinya ke Polres Bontang lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (13/4/2021) sore, ternyata Ipul juga kedapatan menyimpan sabu seberat 0,61 gram yang disimpan dalam sebuah buku.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, warga Kelurahan Bontang Baru itu mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di Tanjung Laut untuk konsumsi sendiri. Diketahui, Ipul sudah nyabu sejak dua tahun terakhir. “Terkait KDRT, Ipul melakukan penendangan ke bagian pangkal paha belakang istrinya,” ujarnya.

Dari rumah Ipul, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik sabu-sabu, alat hisap (bong), satu unit ponsel, satu buku pelajaran, satu sedotan runcing, dan korek gas. “Tersangka diamankan di Polres Bontang dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Bukan kasus KDRT,” terang Suyono.

Atas perbuatannya, kini Ipul dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version