spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dijatah 2 Ribu Formasi PPPK, Harap Akomodir Ribuan THL di Kukar

TENGGARONG – Sebanyak 2 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dialokasikan dari pemerintah pusat untuk Pemkab Kukar tahun 2023 ini. Harapannya, mampu menampung dan mengurangi jumlah tenaga harian lepas (THL) di Kukar.

Diketahui, jumlah THL di Kukar mencapai 6.766 orang. Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan Pemkab Kukar jumlah tersebut langsung di SK-kan dan diinput ke aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengatakan, 2 ribu formasi yang dijatah untuk Kukar meliputi, tenaga kesehatan (nakes), tenaga pendidik dan tenaga teknis tertentu. Yakni di bidang Pekerjaan Umum (PU), seperti tenaga ahli, perencana kegiatan dan pengawas kegiatan.

Kembali, Sunggono menginginkan jika ribuan kuota ini mampu dimanfaatkan oleh THL yang ada di Kukar. Setidaknya menggerus jumlah THL di Kukar yang ada saat ini. Meski dikatakannya, disesuaikan dengan kebutuhan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “THL kan bisa ikut kalau dia mau mencalonkan diri (menjadi PPPK),” ungkap Sunggono, Rabu (1/2/2023).

BACA JUGA :  Motif Dendam di Balik Perampokan Toko Emas Tenggarong, Diimingi Rp 50 Juta, Ingin Beli HP untuk Belajar Online

Untuk belanja pegawai, terutama belanja gaji PPPK, selama ini berasal dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat ke Kukar. Yakni sejumlah Rp 500 juta tiap tahunnya. Jika seluruh formasi PPPK ini mampu diserap oleh Kukar, diperkirakan kebutuhan anggaran DAU untuk belanja pegawai naik hingga Rp 49 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar pun menjadi salah satu daerah yang getol meminta daerah untuk dilibatkan. Mulai dari syarat hingga penempatan PPPK yang lolos. Yakni berdasarkan kebutuhan daerah yang memerlukan tenaga PPPK tersebut.

“Sekarang masih dalam pembahasan-pembahasan, belum ada yang final. Yang pasti kami tunggu arahan dari pemerintah pusat, mulai dari kebijakan, pembiayaan, tata cara dan lain-lain yang final. Yang lebih lengkap lah,” tutup Sunggono. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img