SAMARINDA- Kepastian kapan dilantiknya Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim terjawab sudah. Pada Selasa (5/4/2022), komisioner KPID Kaltim terpilih akan dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor.
Mereka dilantik setelah menjalani perjalanan panjang seleksi KPID Kaltim, mulai dari seleksi di timsel hingga proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh Komisi I DPRD Kaltim. Tujuh nama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan akan dilantik sebagai anggota KPID Kaltim periode 2022-2025, adalah:
1. Ali Yamin Ishak, S.Sos
2. lrwansyah, S.Pd
3. Adji Novita Wida Vantina, S.Sos
4. Dedy Pratama, S.Ikom, M.Sos
5. Tri Heriyanto, S.Ag
6. Hajaturamsyah, S.Hut
7. Hendro Prasetyo, S.Sos.
Untuk sampai pada tahap pelantikan, proses seleksi anggota KPID Kaltim 2022-2025 dilalui cukup berliku. Stigma seleksi oleh timsel yang dinilai tidak terbuka, isu terkait adanya “titipan” dari sejumlah pihak termasuk para legislator DPRD Kaltim, hingga tarik ulur proses pembuatan surat keputusan untuk melantik KPID Kaltim, telah mewarnai proses seleksi komisioner yang akan mengawasi penyiaran di Benua Etam tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengatakan, dengan adanya kepastian pelantikan anggota KPID Kaltim, merupakan bukti bahwa seluruh proses seleksi dilalui sesuai prosedur. Untuk itu, dia berharap berbagai isu yang menerpa proses seleksi KPID Kaltim bisa selesai.
“Itulah dinamika, ada selisih paham tetapi tujuan kita menjaring calon pempimpin KPID baru yang dapat menjalankan tupoksinya,” terangnya Senin (4/4/2022).
Selanjutnya ia berharap jajaran KPID Kaltim yang baru, nantinya optimal menjalankan tugasnya. Khususnya menjelang Pemilu 2024 dan juga berkontribusi memberikan informasi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Fokus kita IKN dan Pemilu 2024. Harapannya KPID memberikan informasi sebaik-baiknya. Selalu mengawasi media, berita yang ada disaring sebelum keluar ke publik. Lebih terbuka dan memberikan informasi yang sedatil-detailnya. Serta menjaring penyebaran hoaks,” pungkasnya.(eky)