TENGGARONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menggelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Sekretariat KPU Kukar, pada Jumat (29/7/2022).
Rapat yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Kukar ini, membahas beberapa poin. Diantaranya alur pendaftaran partai politik (parpol), perlakuan parpol yang lolos parliamentary threshold maupun yang tidak lolos, atau pendaftaran parpol baru.
Dibahas pula tahapan verifikasi administrasi, veriikasi administrasi perbaikan, bagaimana pelaksanaan teknis verifikasi faktual kepengurusan, verifikasi faktual keanggotan, hingga proses perbaikan verifikasi faktual.
“Sebanyak 24 perwakilan parpol hadir, bersama tokoh masyarakat,” ujar komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah pada mediakaltim.com, Sabtu (30/7/2022).
Nofand kembali menjelaskan, baik parpol maupun masyarakat memahami alur dan prosesnya. Termasuk menggandeng tokoh masyarakat di Kukar, tujuannya untuk menyampaikan ke masyarakat secara luas. Agar masyarakat tidak kaget, ketika ada proses kegiatan verifikasi faktual.
“Harapan utama adalah semua berjalan dengan baik dan lancar serta tidak terjadi sesuatu yang inkonstitusional,” tutupnya.
Sosialisasi dilakukan menjelang pemilu serentak 2024, yakni pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Pilpres. Termasuk pula pilkada serentak yang hanya terpaut beberapa bulan setelahnya. (afi)