Seorang artis FTV berinisial HH ditangkap kepolisian Medan karena diduga melakukan praktik prostitusi. HH yang juga selebgram cukup terkenal itu diamankan pihak berwajib Senin (13/7) dini hari, saat tengah bersama seorang pria di sebuah hotel di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebutkan, kasus ini terungkap setelah jajarannya menerima laporan ada seorang muncikari yang bisa mendatangkan artis Jakarta untuk diajak kencan pria hidung belang Medan.
Kabar yang beredar HH adalah Hana Hanifah. Namun manajernya Nicco, saat dihubungi wartawan mengatakan pada Minggu malam dia sempat melakukan video call dengan Hana. Kasus yang menimpa HH ini menambah panjang kejadian serupa yang dilakukan artis tanah air.
Sebelumnya, kasus serupa dilakukan artis Vanessa Angel, Amel Alvi, Nikita Mirzani, dan Puty Revita. Nikita sempat diamankan Bareskrim Polri tapi kemudian dibebaskan beberapa jam setelah ditangkap karena dinilai hanya korban, bukan pelaku prostitusi.
Dari kasus yang membelit Vanessa Angel muncul istilah menjemput rezeki. Istilah ini berdasarkan insta-story Vanessa yang di awal 2019, mengaku tengah berada di Surabaya. “Menjemput rezeki di awal tahun 2019…Hello Surabaya! tulisnya.
Tak disangka beberapa jam berlalu Vanessa malah dijemput Dirtreskrimsus Polda Jatim. Saat digerebek, kepolisian mendapati Vanessa tengah bersama seorang pria. Kasus ini berkembang hingga 4 orang lain dimintai keterangan. Karena dinilai merupakan saksi, Vanessa akhirnya dibebaskan.
Saat penyidikan berlangsung status saksi Vanessa berubah jadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Alasannya, polisi mengantongi bukti Vanessa sering mengirim foto syur ke muncikari. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menghukum Vanessa selama 5 bulan penjara karena terbukti sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan. Kita tunggu apakah nasib HH akan seperti Nikita atau Vanessa? (ant)