Beranda KUKAR Diduga Lecehkan Pegawai di Jam Kerja, Oknum Camat di Kukar Diperiksa Polisi

Diduga Lecehkan Pegawai di Jam Kerja, Oknum Camat di Kukar Diperiksa Polisi

0
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap tenaga honorer di Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Masih marak kasus yang terkait dengan bos salah satu perusahaan yang mengajak karyawannya staycation agar kontrak kerjanya diperpanjang, nasib yang lebih menyedihkan dialami Gadis (nama samaran), seorang tenaga honorer di Kecamatan Kukar. Ia diduga dilecehkan secara seksual salah seorang camat.

Kasus ini juga menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Akhirnya, keluarga korban, khususnya ibu korban NI (52), angkat suara. Gadis dilaporkan mengalami pelecehan saat jam kerja di ruangan tempatnya bekerja pada Selasa (2/5/2023).

Setelah kasus ini terungkap, oknum camat di Kukar tersebut mencoba melakukan perdamaian dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga lebih memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Terlebih, ini bukan kali pertama korban mengalami pelecehan. Beberapa bulan terakhir, Gadis telah mengalami pelecehan secara verbal. “Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar pada 3 Mei dengan didampingi PPA,” ujar NI.

Gadis mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Ia bahkan memilih untuk tidak pergi ke kantor karena takut bertemu dengan oknum camat tersebut. Gadis sangat terkejut sehingga hanya duduk terdiam dan meminta rekan kerjanya untuk mengantarnya pulang.

“Saya sangat terkejut dan hanya diam saja, bahkan pucat. Kemudian saya meninggalkan ruangan. Pada hari itu, saya tidak berani pulang sendirian dan meminta rekan kerja saya untuk menemani pulang bersama,” cerita Gadis.

Gadis juga membagikan kejadian ini kepada sahabatnya. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Tidak lama kemudian, Gadis, adiknya, dan sahabatnya pergi ke Polres Kukar untuk melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan tersebut secara resmi.

“Tetapi secara resmi, laporan ini disampaikan pada tanggal 3 Mei setelah mendapatkan saran pada malam sebelumnya. Laporan saya harus didampingi oleh PPA,” kata Gadis.

“Saya sudah kehilangan kesabaran. Saya kesal karena selama delapan bulan terakhir ini selalu dilecehkan di tempat kerja, baik secara omongan maupun perlakuan,” lanjutnya.

Terpisah, Kanitidik I Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu tenaga honorer di Kukar, yang dilakukan oleh oknum camat.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.”Proses ini masih dalam tahap penyelidikan dan sedang ditangani oleh Polres Kukar,” tutupnya. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version