spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Curi HP,  Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang telah menangkap seorang pria berinisial IS pada Kamis (27/4/2023) atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian. IS ditangkap di rumahnya di jalan Pangandaran 4, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menjelaskan bahwa tindakan pencurian terjadi pada bulan Februari lalu. Diduga IS mengambil handphone anak korban saat korban sedang pergi untuk salat Jumat.

“Korban hendak pergi untuk salat Jumat dan membawa handphone merk VIVO Y93 warna Ocion Blue yang digunakan oleh anak korban berumur 4 tahun untuk menonton Youtube. Setelah korban pulang dari salat Jumat, handphone tersebut sudah tidak ada atau hilang,” jelas Iptu Mandiyono pada Jumat (28/4/2023).

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bontang bersama barang bukti. Akibat tindakan pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 Juta.

“Pelaku ditangkap oleh tim di rumahnya di jalan Pangandaran 4, Kelurahan Berbas Pantai, dan barang bukti berupa HP berhasil diamankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Mandiyono. (yah)

BACA JUGA :  Buron 6 Bulan Pelaku Curanmor Diringkus, Ubah Warna Motor untuk Kelabui Polisi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.