Beranda ADVERTORIAL DPRD BERAU Diduga Ada Retail Mendirikan Dua Toko di Wilayah yang Sama, Rahman: Harus...

Diduga Ada Retail Mendirikan Dua Toko di Wilayah yang Sama, Rahman: Harus Ada Ketegasan

0
Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman (Andhika Dezwan/MedKal)

TANJUNG REDEB – Adanya rencana pendirian retail nasional di Kecamatan Segah menimbulkan pertanyaan dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman. Sebab, retail yang sama akan dibangun dalam satu lingkup kampung.

Dia menegaskan, pihak manajemen retail nasional yang ada di Bumi Batiwakkal harus taat kepada Peraturan Daerah (Perda).

“Di pasal 9 Perda yang mengatur pelaku usaha retail harus jadi penegasan,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Perda tersebut harus dipertegas kembali agar pembangunan dua retail di dalam satu wilayah tidak diperbolehkan dalam aturan.

“Saya lihat sendiri di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah sudah terdapat retail. Tetapi setelah melewati jembatan di sana, ada bangunan belum jadi. Dari Plang yang saya liat, retail yang sama,” bebernya.

Kendati demikian, Rahman meminta agar Perda yang ada dikaji kembali. Lalu, mengenai retail yang sama akan dibangun di Kampung Gunung Sari, harus diketahui kebenarannya.

“Jika benar, itu masih wilayah yang sama tentu ada hal yang harus dipertanyakan,” pungkasnya. (dez/adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version