spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Didemo Mahasiswa, Dosen Unijaya Ngamuk, Aksi Damai Berakhir di Polisi

BONTANG – Aksi damai sejumlah mahasiswa Universitas Trunajaya Bontang di halaman kampus Selasa (28/9/2021) siang, berbuah perlakuan tak terpuji dari seorang petinggi lembaga pendidikan yang berlokasi di Jl Taekwondo, Bontang Utara itu. Insiden ini berlanjut ke pihak berwajib, karena mahasiswa merasa menjadi korban penganiayaan.

Aksi tak terpuji dosen senior di Fakultas Ekonomi itu, berlangsung beberapa saat setelah mahasiswa masuk areal kampus. Kedatangan mereka langsung disambut amukan sang dosen yang langsung mengeluarkan kata-kata kasar.

“Kamu mau minta apa, kamu. Kurang ajar. A…, keluar dari sini, keluar,” teriak sang dosen sambil mengayunkan tongkat potongan sapu ke arah koordinator aksi, Yusril Ihza Mahendra, seperti tergambar dalam tayangan video yang viral di media sosial.

Amukan wanita ini lantas beralih ke barisan mahasiswa yang tengah membentangkan spanduk tuntutan aksi. “Keluar…, bangsat kamu, ndak punya otak,” teriaknya lagi berusaha membubarkan aksi. Tak hanya spanduk, tongkat yang dipegang dosen berbatik merah tadi terus mengayun ke arah tubuh beberapa mahasiswa dan Yusril.

Tak hanya mahasiswa, wartawati media ini yang  sedang meliput di lokasi kejadian ikut diusir. Mereka tidak mau masalah ini menyebar dan menjadi konsumsi publik. “Saya bilang keluar! Ini urusan rumah tangga kami, tidak perlu diliput, biar kami yang selesaikan sendiri,” teriak Dekan FE yang masih terbakar emosi kepada wartawan.

Saking kesalnya, Dekan FE ini menarik gerbang kampus hingga roboh dan menjadi tontonan warga setempat, lalu mengingatkan sekuriti bahwa tidak ada yang boleh masuk kedalam lingkungan kampus. “Sekuriti! Kunci gerbangnya, tidak ada yang boleh masuk kesini,” teriaknya lagi.

Walau diancam begitu, mahasiswa tetap berusaha tenang melanjutkan orasi dengan alat peraga spanduk dan karton yang terus jadi sasaran amukan dosen tersebut. Pihak rektorat dan aparat setempat sempat berusaha menenangkan amukan dosen tadi. Pihak universitas kemudian membawa para pendemo ke sebuah ruangan untuk menyelesaikan masalah ini, namun tak membuahkan kesepakatan.

“Sempet ada aparat setempat untuk bantu menenangkan. Setelah semua tenang, diadakan pertemuan dengan rektor, dari pertemuan itu pun tidak ada hasil, isi dari tuntunan kami tidak ditanda tangani. Dan para rektor keluar gitu aja dari ruangan. Belum ada kesepakatan yang terbangun,” ujar Yusril.

Akibat amukan sang dosen, sejumlah mahasiswa mengalami luka memar akibat terkena pukulan. Yusril bersama mahasiswa lain menganggap ini adalah sebuah penganiayaan. Mereka memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Kami lihat ini sebuah penganiayaan karena tidak etis dosen atau tenaga pendidik melakukan hal itu. Agar tidak terulang lagi, maka kami memutuskan untuk melaporkan ini ke pihak berwenang, dan sebagai pembelajaran bagi pihak kampus,” terangnya.

Usai membuat laporan, Yusril beserta mahasiswa lainnya melakukan visum di RSUD Taman Husada Bontang sebagai bukti pendukung laporan penganiayaan. Hingga saat ini, mereka masih menunggu hasil visum dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bontang.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA KALTIM (@media_kaltim)

Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Unijaya) berawal dari keprihatinan kondisi kampus yang telah dituangkan lewat surat tuntutan BEM Unijaya Nomor : 003/013/BEM-SU/UNIJAYA/IX/2021 tanggal 13 September 2021, surat Jawaban Rektor atas tuntutan BEM Unijaya Nomor : 238/unijaya-Btg/IX/2021 tanggal 20 September 2021, serta perjanjian dan kesepakatan antara Yayasan Pendidikan Milliana Bontang dengan perwakilan Dosen Universitas Trunajaya Bontang pada tanggal 5 Juni 2021, terkait hak mahasiswa dan juga tenaga pendidik yang belum terpenuhi.

Ada 4 tuntutan mahasiswa yang minta dipenuhi pihak Unijaya:

  1. Pemberian Kartu Hasil Studi (KHS). Mahasiswa menuntut agar kampus segera memberikan KHS kepada mahasiswa semester III, V, dan VII sebelum tanggal 30 September 2021.
  2. Perkuliahan harus tetap dilaksanakan. Selanjutnya mahasiswa meminta agar perkuliahan ditanggal 30 September 2021 dan seterusnya tetap harus dilanjutkan.
  3. Kelengkapan Mahasiswa.
    Mahasiswa menuntut kelengkapan berupa almamater, kaos, Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Perpustakaan, dan lainnya untuk mahasiswa semester III dan yang belum menerima.
  1. Ketersediaan Sarana Prasarana.
    Mahasiswa juga mendesak agar dalam pelaksanaan perkuliahan online/offline pihak kampus bisa memfasilitasi hal-hal yang dianggap sebagai penunjang. (ahr)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img