Beranda SAMARINDA Didatangi Polisi Tambang Ilegal Laboratorium Unmul Mendadak Hilang

Didatangi Polisi Tambang Ilegal Laboratorium Unmul Mendadak Hilang

0
Sejumlah polisi dan dosen dosen mendatangi lokasi tambang batu bara di dekat Pusat Laboratorium Fakultas Pertanian Unmul. (foto: aldi budiaris/kaltimkece.id)

Sejumlah anggota polisi dan dosen Universitas Mulawarman mendatangi lokasi tambang batu bara di dekat Pusat Laboratorium Fakultas Pertanian Unmul, Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Selasa (2/11/2021). Melakukan inspeksi mendadak, para polisi dan dosen menemukan alat berat rusak. Dua hari sebelum kedatangan polisi dan akademikus ini, lokasi tersebut ditengarai terjadi aktivitas pertambangan.

Para polisi ini dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Kukar, dan Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang. Kepala Unit Tipiter, Satreskrim, Polres Kukar, Inspektur Polisi Dua RM Sagi Janitra, menjelaskan tujuan sidak ini. Polisi dan dosen yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul disebut melakukan pemantauan batas tanah Laboratorium Faperta Unmul, termasuk wilayah yang terkena imbas penambangan yang diduga tanpa izin ini.

“Kami meninjau lapangan sebagai tindak lanjut laporan dosen Unmul kemarin (1 November 2021) yang diatensi Kapolres Kukar,” kata Ipda RM Sagi Janitra kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Hasil sidak, beber dia, ditemukan satu unit ekskavator rusak. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan, apakah alat berat berkelir biru muda dan bermerek Kobelco tersebut digunakan mengeruk batu bara ilegal atau tidak. Pasalnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan. “Tidak ada saksi yang melihat aktivitas itu berlangsung,” ucap Ipda Sagi.

Menguji pernyataan polisi tersebut, kaltimkece.id menemui seorang petugas kebun di Tenggarong Seberang. Petugas tersebut mengaku pernah melihat dua ekskavator mengeruk batu bara sekitar 20 meter dari batas tanah Laboratorium Faperta Unmul. Akan tetapi, dua hari sebelum polisi datang, dua ekskavator tersebut menghilang.

KILAU EMAS HITAM FAPERTA

Dekan Fakultas Pertanian, Unmul, Rusdiansyah menjelaskan, lahan Laboratorium Faperta yang juga menjadi kebun percobaan Unmul ini dihibahkan oleh seorang pejabat pada 1990. Waktu itu, luasnya mencapai 17 hektare. Akan tetapi, saat tanah tersebut hendak disertifikasi, banyak patok tanah menghilang. Hal ini menyebabkan luas lahan menyusut menjadi 16,7 hektare.

Rusdiansyah menyayangkan, kebun penelitian ini terkena imbas pertambangan. Pasalnya, tanaman musiman sangat banyak di wilayah tersebut. Selain itu ada ribuan pohon dan tanaman berbagai jenis. Semuanya digunakan mahasiswa untuk belajar. Oleh karena itu, ia tak terima jika lahan tersebut diganggu oknum tak bertanggung jawab.

“Kami punya rencana, pada 2022, seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian diwajibkan melakukan penilitian di kebun yang kami lindungi ini,” jelas Rusdiansyah usai mengikuti sidak bersama polisi.

Dia menyebut, lahan Laboratorium Faperta sudah empat kali ditambang tanpa izin yakni pada 2010, 2019, 2020, dan 2021. Pada 2010 lalu, kasus tersebut menjerat seorang akademisi sebagai tersangka. Oknum yang merupakan seorang pemimpin Fakultas Pertanian tersebut ditengarai terlibat dalam kegiatan illegal mining di kebun Unmul. Kala itu, sang oknum berdalih, menambang untuk mematangankan lahan karena akan dibangun green house. “Tak perlu saya sebut namanya,” ucapnya.

Petugas Fakultas Pertanian pernah meneliti kandungan kalori batu bara di lingkungan Laboratorium Faperta. Hasilnya, beber Rusdiansyah, emas hitam di sana mengandung 7.000 kilokalori (kkal). Jumlah tersebut menggiurkan para penambang. “Sejak lama kebun ini menjadi incaran banyak orang karena kalori batu baranya sangat tinggi,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra, mengatakan bahwa hasil sidak ini akan dipelajari kepolisian. Agar lebih maksimal, Unmul dipastikan siap membantu polisi untuk mengungkap kasus pertambangan di dekat Laboratorium Faperta. Ini sebagai bentuk sinergi universitas kepada kepolisian.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memproses kasus ini dan menemukan pelakunya,” tutup Mahendra. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version